Tega sikat hp teman sendiri, pria di Sidoarjo di hakimi massa

DIAGRAMKOTA.COM – Kepercayaan yang diberikan teman justru dibalas dengan aksi pencurian. Seorang pemuda berinisial AMD alias Sinyo (22), warga Gembong Sawah Barat, Surabaya, diduga mencuri dua unit handphone milik dua temannya saat berkumpul di sebuah warung kopi di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (26/6/2026) kemarin.

Peristiwa itu bermula ketika korban bersama rekannya, Virgo, tengah nongkrong di Warkop OSW, Dusun Manyar. Saat keduanya menuju kandang burung yang berada di belakang warung, mereka meninggalkan masing-masing handphone di atas meja. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku yang merupakan teman korban untuk membawa kabur dua ponsel tersebut.

Kapolsek Sedati, IPTU Masyita Dian Sugianto, menjelaskan pelaku diduga berpura-pura mengikuti korban ke belakang warung. Namun, sesaat kemudian pelaku kembali ke meja dan mengambil dua handphone milik korban, yakni Oppo warna hitam dan Infinix warna biru tua, sebelum meninggalkan lokasi.

Mengetahui handphone mereka hilang, korban bersama teman-temannya berinisiatif memancing pelaku. Mereka berpura-pura hendak membeli kabel WiFi yang sebelumnya pernah ditawarkan pelaku, lalu mengajak bertemu melalui transaksi cash on delivery (COD) di kawasan SPBU Candi pada Jumat malam.

“Setelah bertemu di lokasi COD, korban langsung menanyakan handphone yang hilang. Pelaku mengakui telah mengambil kedua handphone tersebut. Pengakuan itu memicu keributan hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas,” ujar IPTU Masyita Dian Sugianto saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).

Keributan tersebut membuat warga yang berada di sekitar lokasi emosi. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Candi. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sedati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan dua unit handphone hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(Zack)