Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang.

Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.

Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.

“Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov,” kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.

“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” ujar Kompol Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.

“Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang,” kata AKP Hafiz.

Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.

AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.

“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi,” tegas Hafiz.

Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.

“Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ujar Satria.

Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.

“Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Barikade 98 Jatim

    Barikade 98 Jatim: Isu Pro Rakyat Terus Dikawal, Aksi Massa di Waktu yang Tepat

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Situasi nasional Indonesia belakangan ini diwarnai dinamika politik yang cukup panas. Gelombang demonstrasi di berbagai daerah memunculkan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, namun sayangnya sebagian aksi justru berakhir ricuh dan diwarnai tindakan provokatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sosial dan keamanan, terutama karena potensi anarkisme dapat merugikan rakyat secara langsung. Ketegangan politik […]

  • CV dana indah lp-kpk

    CV Dana Indah Dilaporkan ke Kejati Jatim, LP-KPK Desak Transparansi Proyek U-Ditch Tambaksegaran

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pembangunan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Tambaksegaran Wetan, RW 08, Kecamatan Tambaksari, Surabaya menuai sorotan serius. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Jawa Timur resmi mengadukan CV Dana Indah, selaku pemenang tender, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 4 September 2025. Dalam laporan bernomor resmi yang ditandatangani Sekretaris LP-KPK Jatim, […]

  • MAKI Jatim Desak Penertiban Tenda di Taman Apsari Surabaya

    MAKI Jatim Desak Penertiban Tenda di Taman Apsari Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 445
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keberadaan tenda posko yang didirikan kelompok Cak Sholeh di kawasan Taman Apsari Surabaya menuai sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, menilai pendirian tenda di area ruang terbuka hijau itu mengganggu keindahan taman dan menurunkan nilai estetika yang baru saja dipulihkan. Beberapa waktu lalu, Taman Apsari […]

  • Hari Jadi Ke-79 Jatim, Pj Adhi Karyono Ziarah ke Makam Ir. Soekarno

    Hari Jadi Ke-79 Jatim, Pj Adhi Karyono Ziarah ke Makam Ir. Soekarno

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Jadi ke-79 Jatim, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memimpin ziarah dan tabur bunga ke makam Pahlawan Nasional Proklamator Republik Indonesia yang juga Presiden pertama RI, Ir. Soekarno di Kota Blitar, Jumat (4/10/2024). Ziarah makam ini berlangsung khidmat dengan iringan doa dan tabur bunga ke makam Pahlawan Proklamator Kemerdekaan RI. […]

  • Gempa Bumi Kecil Mengguncang Wilayah Pangandaran Jawa Barat, Cek Magnitudonya!

    Gempa Bumi Kecil Mengguncang Wilayah Pangandaran Jawa Barat, Cek Magnitudonya!

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah gempa bumi berkekuatan 3,6 skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Senin (15/12/2025) pukul 15:28 WIB. Meskipun kekuatannya tergolong kecil, masyarakat setempat tetap merasakan getaran yang cukup signifikan. Gempa ini terjadi akibat aktivitas tektonik di bawah permukaan bumi. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada pada […]

  • Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya dalam mengimplementasikan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP) untuk wilayah Gerbangkertasusila Plus (GKS+). Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki layanan transportasi publik terintegrasi di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Pada acara penyerahan dokumen akhir SUMP GKS+ oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau […]

expand_less