URC Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Kurir Berhasil Diungkap
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membuahkan hasil dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar.
Kedua tersangka masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga wilayah Sukomanunggal, Surabaya. Keduanya diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor korban di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sekitar Lenmarc Mall Surabaya.
Saat kejadian, korban yang berprofesi sebagai kurir sedang mengambil pesanan pelanggan. Sepeda motor Honda Beat miliknya diparkir di tepi jalan dengan kondisi setang terkunci. Namun setelah korban kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” jelas AKP Iswanto.
Dalam aksinya, kedua tersangka diduga memiliki peran masing-masing. A.S.A. berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus membawa kendaraan, sedangkan A.E.
bertugas sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit helm.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. (Dk/nns)
- Penulis: Teguh Priyono

>
