Ringkasan Berita:
- Jepang berlakukan sistem magang baru ESDP per April 2027 dengan fokus utama pada kualitas kompetensi teknis, bahasa, dan etos kerja.
- Kemnaker gandeng IM Japan teken MoU lewat Ditjen Binalavotas untuk perkuat seleksi, kurikulum pra-pemberangkatan, hingga pendampingan di Jepang.
- Menaker Yassierli dorong keterlibatan langsung perusahaan Jepang guna memperluas kuota dan menyelaraskan kebutuhan riil industri.
DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Jepang resmi mengumumkan pergantian skema pemagangan asing melalui sistem baru bertajuk Employment for Skill Development Program (ESDP) yang mulai berlaku penuh pada April 2027. Merespons peralihan regulasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah taktis untuk memperketat pembekalan keterampilan, penguasaan bahasa, adaptasi budaya, hingga kesiapan keselamatan kerja bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Arah kebijakan tersebut ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menerima audiensi kenegaraan Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang,” ujar Menaker Yassierli.
Menaker menyoroti krusialnya koordinasi multilateral yang melibatkan Kemnaker, IM Japan, entitas perusahaan penerima (accepting organizations), dan instansi terkait di kedua negara. Kolaborasi ini dirancang untuk menyelaraskan mekanisme teknis pelaksanaan serta mengawal kelancaran masa transisi sebelum sistem anyar diterapkan secara resmi.
Sistem Magang Fokus Kualitas: Penguasaan Bahasa, Budaya Kerja, hingga K3
Menaker menegaskan bahwa perubahan skema di Jepang menuntut reorientasi paradigma. Indonesia tidak lagi sekadar mengejar kuantitas pengiriman pemagang, melainkan memprioritaskan keunggulan kualitas dan daya tahan peserta di lingkungan industri modern.
“Karena yang perlu kita persiapkan bukan hanya jumlah peserta yang akan berangkat, tetapi juga kualitas kompetensinya. Penguasaan bahasa, keterampilan teknis, pemahaman budaya kerja, dan K3 menjadi bekal penting agar peserta mampu beradaptasi dan berkembang di lingkungan industri Jepang,” tutur Yassierli merinci.
Poin Strategis MoU Ditjen Binalavotas dan IM Japan
Sebagai wujud konkret penyelarasan sistem ESDP, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) dengan IM Japan tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan ESDP di Jepang.
Kemitraan strategis ini memayungi cakupan operasional dari hulu ke hilir, yang meliputi:
- Integrasi Data: Pertukaran data dan informasi berkala guna evaluasi mutu program.
- Sosialisasi & Rekrutmen: Edukasi publik yang transparan serta proses seleksi ketat calon pemagang.
- Pelatihan Pra-Pemberangkatan: Penggemblengan intensif di balai pelatihan Indonesia sebelum keberangkatan.
- Pendampingan di Jepang: Pelatihan pemantapan berkelanjutan dan advokasi pelindungan selama masa kontrak kerja di Jepang.
- Pengembangan Fasilitas & SDM: Peningkatan kompetensi instruktur, peremajaan sarana-prasarana balai, serta modernisasi silabus pelatihan.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengalaman kerja langsung di perusahaan Jepang,” imbuh Yassierli.
Buka Peluang Sektor Baru dan Sinkronisasi Kurikulum Industri
Menaker optimistis kemitraan panjang dengan IM Japan dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan agar mendatangkan transfer pengetahuan yang bernilai tambah bagi pembangunan sumber daya manusia nasional.
Ke depan, pemerintah mendorong pembukaan kuota di sektor-sektor industri potensial yang tengah tumbuh pesat di Jepang, sekaligus mengajak kalangan industri di Negeri Sakura untuk ikut menyusun kurikulum pelatihan di Indonesia agar sesuai dengan dinamika kebutuhan tempat kerja riil.
“Kami juga berharap IM Japan dapat terus memperluas peluang bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan kapasitas pelatihan di Indonesia. Kami terbuka untuk menjajaki perluasan kerja sama ke berbagai sektor potensial, serta mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan kompetensi di tempat kerja,” pungkas Menaker.















