DIAGRAMKOTA.COM– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keberadaan Polri harus senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi landasan bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas, termasuk memberikan pelayanan dan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja.
“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat. Karena polisi berasal dari masyarakat. Dan tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolri dalam keterangannya di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Kapolri, pengabdian kepada masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat dirasakan langsung manfaatnya. Salah satunya melalui kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri yang memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh fasilitasi dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang menjadi bagian dari perluasan akses pelayanan tersebut. Melalui layanan ini, pekerja diharapkan semakin mudah memperoleh informasi, menyampaikan permasalahan, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Manfaat layanan Desk Ketenagakerjaan juga terlihat dari penanganan persoalan pekerja di Jawa Timur. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Timur telah menerima 25 laporan dan membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp8,20 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan proses pengaduan, tetapi juga menyangkut upaya membantu pekerja memperoleh haknya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu sarana untuk menjembatani komunikasi dan koordinasi antara pekerja, pemberi kerja, serta instansi terkait. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Polri dan peraturan perundang-undangan.
Polri juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta pemangku kepentingan lainnya agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan secara proporsional. Upaya ini diharapkan turut mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang semakin terbuka, pekerja diharapkan tidak ragu mencari informasi maupun menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat. Dan tercapainya Pelayanan yang mudah dijangkau, respons terhadap kebutuhan publik, serta sinergi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(dk/tgh)
