DIAGRAMKOTA.COM — BPOM secara resmi meraih pengakuan internasional sebagai WHO-Listed Authority pada Desember 2025. Penetapan ini oleh Organisasi Kesehatan Dunia menempatkan sistem regulasi farmasi Indonesia sejajar dengan negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyambut pencapaian ini sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Pengakuan tersebut membuktikan bahwa standar pengawasan obat di Indonesia telah memenuhi persyaratan global. Hal ini secara langsung meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kualitas obat yang beredar di dalam negeri sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi industri farmasi nasional.
Status WHO-Listed Authority memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama regulasi internasional. BPOM kini dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi, kerja sama pengawasan, dan harmonisasi standar dengan otoritas regulator negara lain. Masyarakat Indonesia pun akan semakin cepat mendapatkan akses terhadap obat-obatan inovatif yang aman, berkhasiat, dan bermutu melalui mekanisme saling percaya antarnegara.
Di sisi lain, kepercayaan global terhadap produk farmasi Indonesia meningkat signifikan. Industri nasional kini semakin dipercaya untuk mengekspor produknya ke berbagai negara dengan proses yang lebih lancar. BPOM berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan kualitas sistem regulasi agar pengakuan dunia ini membawa manfaat maksimal bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian bangsa.(Dk/yud)



















