DIAGRAMKOTA.COM – Koordinator Jaringan Kawal (JAKA) Jawa Timur, Musfiq, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas terhadap seluruh tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur, khususnya terhadap tersangka Anwar Sadad yang disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 3 Agustus 2026.
Menurut Musfiq, ketidakhadiran seorang tersangka dalam proses penyidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apabila tanpa alasan yang sah. Ia menilai KPK memiliki kewenangan hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas apabila tersangka tidak bersikap kooperatif.
“Kami belum mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran Anwar Sadad. Apakah karena ada kegiatan lain atau kondisi kesehatan. Namun apabila mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, KPK harus memiliki langkah hukum yang tegas. Jika satu kali mangkir dan tidak kooperatif, KPK berhak melakukan upaya jemput paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Musfiq, Kamis (6/8/2026).
Musfiq menjelaskan, perkara yang menyeret Anwar Sadad merupakan salah satu klaster dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur yang telah dikembangkan KPK. Dalam konstruksi perkara tersebut, terdapat 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster tersebut, terdiri dari pihak yang diduga sebagai penerima maupun pemberi suap.
Ia menilai publik mulai mempertanyakan konsistensi penegakan hukum karena hingga kini baru sebagian tersangka yang telah ditahan.
“Dari 12 tersangka di klaster Anwar Sadad, KPK baru menahan empat orang. Artinya masih ada delapan orang lainnya yang belum ditahan. Kondisi ini menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Kenapa sebagian pemberi sudah ditahan, sementara yang lain belum. Begitu juga pihak penerima suap. Hal-hal seperti ini harus dijawab dengan langkah hukum yang tegas agar tidak memunculkan opini liar di masyarakat,” ujarnya.
Musfiq juga menyinggung pemeriksaan terhadap anak Anwar Sadad sebagai saksi yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi tersebut menunjukkan proses pemberkasan perkara masih terus berjalan.
“Kami melihat KPK masih terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara. Bahkan anak Anwar Sadad juga telah diperiksa sebagai saksi. Artinya penyidikan terus berjalan. Kami meyakini KPK sudah memiliki barang bukti yang kuat sehingga tinggal menuntaskan proses hukumnya,” katanya.
JAKA Jatim juga mengingatkan agar KPK tetap independen dalam menangani perkara korupsi yang menjadi perhatian publik tersebut. Musfiq meminta lembaga antirasuah tidak terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan politik dari pihak mana pun.
“Harapan kami sederhana, KPK tetap tegak lurus. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang melemahkan proses penegakan hukum. Kepercayaan publik terhadap KPK harus dijaga dengan menunjukkan bahwa semua tersangka diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Musfiq.
Lebih lanjut, JAKA Jatim mendesak agar seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam klaster tersebut segera diproses sesuai hukum apabila syarat formil dan materiil telah terpenuhi.
“Kalau berkas perkara sudah lengkap, kami mendesak agar seluruh tersangka segera ditahan dan perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Jangan sampai penanganan perkara ini berlarut-larut karena justru akan menimbulkan spekulasi yang merugikan citra KPK sendiri,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur merupakan salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK. Penyidikan berkembang ke sejumlah klaster dengan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak swasta. Hingga kini KPK masih terus melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan. ***
