DIAGRAMKOTA.COM — Perbedaan pendapat dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa. Perbedaan pilihan maupun pandangan tidak seharusnya berkembang menjadi perpecahan di kalangan Nahdliyin.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial RI sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di tengah berlangsungnya Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Dalam Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul dipercaya sebagai Ketua Organizing Committee (OC) atau Ketua Panitia Pelaksana Muktamar. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari struktur kepanitiaan yang dibentuk PBNU untuk mempersiapkan pelaksanaan forum tertinggi organisasi NU tersebut.
Gus Ipul menilai forum muktamar memang harus memberikan ruang seluas-luasnya kepada setiap peserta untuk menyampaikan pendapat, argumentasi maupun pilihan sebelum sebuah keputusan ditetapkan.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses musyawarah. Peserta yang memiliki pandangan berbeda tetap harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya secara terbuka dan proporsional.
Ia menilai mekanisme pemungutan suara atau voting dapat menjadi salah satu jalan keluar apabila forum tidak menemukan kesepakatan melalui musyawarah.
“Peserta yang berbeda pendapat diberikan kesempatan, kemudian diambil kesimpulan dan seterusnya ditaati bersama-sama sebagai satu keputusan,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, keputusan yang telah dihasilkan melalui mekanisme resmi muktamar harus dihormati oleh seluruh peserta, termasuk mereka yang sebelumnya memiliki pandangan berbeda.
Ia menegaskan, setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen NU harus kembali menyatukan langkah dan menjadikan keputusan tersebut sebagai pedoman organisasi.
“Jadi setelah diputuskan, ya harus kita taati bersama-sama,” tegasnya.
Gus Ipul berharap perbedaan pandangan yang muncul selama persidangan tidak dipertajam setelah forum mengambil keputusan. Sebaliknya, perbedaan tersebut semestinya menjadi bagian dari proses memperkaya argumentasi dan menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.
Ia juga mengajak seluruh peserta Muktamar NU ke-35 menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok maupun pilihan pribadi.
Menurutnya, kekuatan NU justru terletak pada kemampuan menjaga persatuan di tengah beragam pandangan yang berkembang.
Selain persoalan mekanisme pengambilan keputusan, Gus Ipul juga menyoroti pembahasan mengenai batas minimal dukungan dalam proses pengambilan keputusan. Menurut dia, persoalan tersebut masih dapat menjadi bahan pembahasan dalam forum sesuai dengan dinamika persidangan.
Gus Ipul sendiri memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Selain menjabat Sekretaris Jenderal PBNU, ia dipercaya menjadi Ketua OC Muktamar ke-35 NU, sementara di pemerintahan ia mengemban amanah sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia.
Di luar persidangan, Gus Ipul turut mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut menyemarakkan Muktamar ke-35 NU melalui berbagai kegiatan. Salah satunya adalah kegiatan sholawatan yang melibatkan masyarakat dan warga Nahdliyin.
Menurutnya, partisipasi masyarakat tersebut menunjukkan bahwa Muktamar tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan warga NU dan masyarakat luas.
Ia berharap seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bagi organisasi.
“Yang berbeda pandangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya. Setelah keputusan diambil, semuanya harus kembali bersama-sama,” ujarnya.
Gus Ipul menekankan, berakhirnya proses pemilihan dan pengambilan keputusan bukan berarti berakhir pula dinamika organisasi. Justru setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen NU memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal dan menjalankannya.
Dengan demikian, perbedaan yang muncul selama Muktamar ke-35 NU diharapkan tidak meninggalkan sekat, melainkan menjadi bagian dari proses konsolidasi menuju NU yang semakin solid. (dk/yud)


























