Peningkatan Pengawasan BPJS Kesehatan untuk Pastikan Hak Kesehatan Pekerja
DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Jawa Timur, kembali memperkuat upaya pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan Badan Usaha Masih Menjadi Tantangan
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, hasil pemeriksaan terhadap sekitar 700 badan usaha menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 200 badan usaha yang belum kooperatif dalam memenuhi kewajiban kepesertaan maupun pembayaran iuran JKN pekerja. Dari data tersebut, ditemukan beberapa badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan kesehatan maupun belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Fitriyah menyebutkan bahwa sektor industri pengolahan, termasuk pabrik rokok, menjadi salah satu yang cukup banyak ditemukan dalam hasil pemeriksaan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan yang perlu segera diatasi agar hak kesehatan pekerja dapat terpenuhi.
Tindakan Pembinaan dan Penegakan Hukum
Sebagai langkah pembinaan, BPJS Kesehatan akan melakukan pemanggilan kepada badan usaha yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, petugas akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi kepesertaan pekerja. Apabila upaya pembinaan dan pemeriksaan tidak direspons, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah hukum menjadi pilihan terakhir setelah tahapan pembinaan dan pemeriksaan dilakukan,” ujar Fitriyah.
Dukungan dari Seluruh Stakeholder
Data BPJS Kesehatan menunjukkan terdapat 1.092 badan usaha yang terdaftar di wilayah kerja Kabupaten Tulungagung. Seluruh badan usaha tersebut diwajibkan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN sesuai amanat peraturan perundang-undangan. BPJS Kesehatan berharap peningkatan kepatuhan badan usaha dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat pekerja.
“Kami mengajak seluruh badan usaha untuk memenuhi kewajiban kepesertaan JKN sehingga hak pekerja atas jaminan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik,” tambah Fitriyah.
Peran Penting BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Kualitas Hidup
Dengan peningkatan pengawasan dan kesadaran badan usaha, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses layanan kesehatan yang memadai. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
