Aspal Molor 2 Minggu, Eri Cahyadi Sidak Proyek Saluran

Ringkasan Berita:

  • Wali Kota Eri Cahyadi sidak proyek saluran di Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan usai aspal molor 2 minggu hingga picu kecelakaan motor.
  • Pemkot Surabaya beri tenggat waktu 1×24 jam kepada kontraktor untuk mengaspal mulus sebelum beralih ke lokasi pengerjaan berikutnya.
  • DSDABM Surabaya diperintahkan memperketat pengawasan, dan kontraktor yang abai terhadap keselamatan warga diancam didepak dari proyek kota.

DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memperketat pengawasan terhadap seluruh pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan tegas ini diambil menyusul temuan keterlambatan proses pengaspalan jalan yang tidak sesuai tenggat waktu serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Pelanggaran operasional tersebut terungkap saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan pada Rabu lalu. Di kedua lokasi tersebut, orang nomor satu di Surabaya ini mendapati permukaan badan jalan bergelombang dan tidak rata pascapemasangan konstruksi saluran drainase.

Kondisi jalan yang terbengkalai tanpa lapisan aspal sempurna dinilai sangat membahayakan mobilitas warga sekitar maupun pengendara yang melintas.

“Waktu saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata yang mencapai dua centimeter, memicu kecelakaan pengendara motor,” terang Eri Cahyadi pada Kamis (27/8/2026).

Eri Cahyadi Beri Ultimatum 1×24 Jam: Langsung Dituntaskan Malam Hari

Merespons kelalaian yang memicu insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, Wali Kota Eri langsung memberikan tenggat waktu tegas 1×24 jam kepada pihak kontraktor pelaksana untuk segera meratakan dan menuntaskan pengaspalan.

Instruksi keras kepala daerah itu langsung membuahkan hasil cepat. Rekanan pelaksana proyek langsung menerjunkan tim dan merampungkan pengaspalan jalan pada malam harinya.

“Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya. Sehingga masyarakat bisa nyaman kembali menggunakan jalannya,” ungkap Wali Kota Eri.

Terapkan SOP Bertahap: Gali, Tutup, Aspal Mulus Baru Pindah Titik

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut menekankan bahwa seluruh kontraktor yang memegang kontrak infrastruktur di Surabaya wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin. Pengerjaan fisik drainase dilarang berpindah ke titik lain sebelum titik awal tuntas secara menyeluruh.

Tahapan pengerjaan harus dilakukan secara terstruktur dan berurutan: mulai dari penggalian tanah, pemasangan saluran dan penutupan, hingga pengaspalan ulang yang rata dan mulus.

“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan. Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya,” tegas Cak Eri.

Instruksikan DSDABM Perketat Pengawasan di Seluruh Penjuru Kota

Selain memberikan teguran keras kepada pihak rekanan, Cak Eri melayangkan peringatan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Instansi teknis tersebut diminta meningkatkan intensitas supervisi lapangan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan lain.

Pengawasan berkala dipandang sebagai kunci untuk menjamin mutu pembangunan fisik drainase, mencegah kemacetan parah, dan meniadakan potensi risiko kecelakaan bagi masyarakat Kota Surabaya.

“Kepada dinas terkait saya juga berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung di Kota Surabaya,” pungkas Eri Cahyadi.