Dua Tahun Tanpa Serah Terima, Eks Transmart Ngagel Akhirnya Dibuka Paksa

DIAGRAMKOTA.COM – Setelah hampir dua tahun terbengkalai sejak Transmart menghentikan operasionalnya pada akhir 2024, gedung pusat perbelanjaan di Jalan Raya Ngagel akhirnya memasuki babak baru. Bangunan yang pernah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan hiburan warga Surabaya itu dibuka paksa oleh pemiliknya, PT Benoa Nusantara, karena hingga kini belum pernah dilakukan serah terima secara resmi.

Langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Padahal bangunan yang berdiri di atas lahan milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU), itu masih memiliki ikatan kerja sama dengan Transmart melalui skema Build Operate Transfer (BOT).

Direktur PT Benoa Nusantara, Sukartono, menjelaskan bahwa sebelum membuka paksa gedung pada Selasa (14/7/2026) kemarin, pihaknya telah mengundang manajemen Transmart untuk melakukan audit fisik bersama. Audit itu dimaksudkan untuk memastikan kondisi bangunan sebelum proses pengembalian aset dilakukan.

“Kemarin kami telah membuka paksa Transmart dan Kami sudah mengundang untuk audit bersama, tetapi mereka tidak datang. Karena kami juga tidak memegang kunci, akhirnya gedung ini terpaksa kami buka paksa,” ujarnya Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan sekadar penutupan operasional pusat perbelanjaan, melainkan tidak adanya proses serah terima sebagaimana mestinya. Akibatnya, pemilik gedung tidak memiliki akses terhadap aset yang secara hukum menjadi tanggung jawabnya.

“Namanya serah terima, kedua belah pihak harus bertemu. Kuncinya harus diserahkan dalam keadaan sama seperti saat saya menyerahkan kepada mereka. Sampai sekarang kunci belum diserahkan ke kami, listrik juga tidak dalam kondisi siap operasional,” tegasnya.

Padahal berdasarkan perjanjian yang berlaku, kerja sama antara PT Benoa Nusantara dan Transmart masih berjalan hingga tahun 2033. Jika salah satu pihak memutuskan menghentikan operasional lebih awal, maka seluruh proses pengembalian aset wajib dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan kontrak.

Sukartono mengungkapkan, pihak Transmart memang pernah mengirim surat pemberitahuan penutupan toko pada 2024 dan mengosongkan seluruh barang dagangan. Namun surat resmi yang menyatakan pengelolaan gedung dikembalikan kepada pemilik baru diterima beberapa hari lalu, setelah bangunan dibiarkan kosong dalam waktu yang cukup lama.

“Saya menyayangkan surat itu baru dikirim sekarang. Kenapa tidak sejak mereka menutup operasional? Selama ini tidak ada itikad untuk menyerahkan gedung secara resmi, padahal di awal-awal setelah penutupan, pihak Transmart masih sering datang berkunjung,” ungkapnya.

Saat pintu bangunan akhirnya berhasil dibuka, tim PT Benoa Nusantara mendapati kondisi yang memprihatinkan. Gedung dalam keadaan gelap total akibat aliran listrik terputus, sementara sejumlah fasilitas ditemukan mengalami kerusakan mulai dari plafon berlubang, instalasi lampu rusak hingga kabel-kabel yang berserakan.

Tidak hanya itu, sejumlah aset yang melekat pada bangunan juga diduga hilang. Komponen nozzle hydrant, sistem pintu otomatis, hingga beberapa bagian utilitas lainnya sudah tidak berada di tempat. Travellator yang menghubungkan antar lantai pun mengalami kerusakan akibat lama tidak digunakan dan tidak mendapat perawatan.

Kondisi serupa juga ditemukan pada area bermain anak serta sejumlah ruang komersial lainnya. Saluran pipa AC sentral dilaporkan jebol, sementara dinding dan interior gedung masih menyisakan bekas material promosi yang belum dibersihkan. Saat ini PT Benoa Nusantara masih melakukan audit menyeluruh untuk menghitung kerusakan dan potensi kerugian yang timbul.

Namun bagi Sukartono, kerugian terbesar bukan hanya soal bangunan yang rusak. Ia menilai kawasan Ngagel juga kehilangan denyut ekonominya sejak pusat perbelanjaan tersebut tutup.

Kehadiran Transmart sebelumnya menjadi magnet bagi UMKM, pedagang kaki lima, jasa transportasi hingga pekerja logistik. Karena itu, pihaknya berharap proses penyelesaian dengan Transmart segera tuntas agar gedung dapat direnovasi dan kembali beroperasi untuk menghidupkan roda perekonomian masyarakat.

“Saya mengharapkan adanya penyerahan secara resmi dengan menyelesaikan tanggung jawab PT Transmart yang belum diselesaikan, termasuk biaya sewa dan pengembalian aset seperti semula sesuai perjanjian kontrak,” tegas Sukartono.(Umm)