Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya akhirnya terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak pengelolaan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan pengadilan mengharuskan pemerintah daerah tersebut membayar sejumlah besar uang ganti rugi kepada pihak swasta, yaitu PT Unicomindo Perdana. Angka yang diperintahkan adalah sebesar Rp104 miliar, yang menjadi perhatian utama bagi seluruh stakeholder terkait.

Proses Hukum yang Berlangsung Lama

Perkara ini bermula dari sengketa antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana terkait pelanggaran kontrak dalam proyek pengelolaan sampah. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum yang melibatkan berbagai tahapan penyelesaian, mulai dari tingkat pertama hingga proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setelah melalui proses panjang, putusan akhir memenangkan pihak swasta, yang menunjukkan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar kuat secara hukum.

Putusan Pengadilan yang Mengikat

Dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juni 2025, disebutkan bahwa Pemkot Surabaya harus segera memenuhi kewajibannya. Putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga tidak dapat diajukan banding lagi. Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah jumlah total kewajiban yang harus dibayarkan, yaitu sebesar Rp104.241.354.128.

Teguran dan Waktu yang Diberikan

Ketua PN Surabaya, Dr Rustanto, telah memberikan perintah Aanmaning kepada Wali Kota Surabaya untuk segera memenuhi putusan pengadilan. Dalam perintah tersebut, Wali Kota diberikan waktu selama 8 hari sejak pemberian teguran untuk melakukan pembayaran secara sukarela. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada Pemkot Surabaya untuk mematuhi putusan tanpa adanya tindakan eksekusi lebih lanjut.

Tanggapan dari Kuasa Hukum

Robert Simangunsong, kuasa hukum PT Unicomindo Perdana, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan bentuk kegagalan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kewajibannya sebagai pihak yang terlibat dalam kontrak. Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan telah memperkuat posisi pihak swasta dalam sengketa ini. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan putusan agar tidak ada penundaan atau pengabaian dari pihak Pemkot Surabaya.

Dampak Terhadap Pengelolaan Sampah

Putusan ini juga menjadi momentum penting dalam pengelolaan sampah di Surabaya. Sebelumnya, proyek instalasi pembakaran sampah sempat mengalami banyak tantangan, termasuk masalah teknis dan administratif. Dengan adanya putusan pengadilan, diharapkan proses pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Langkah Selanjutnya

Pemkot Surabaya kini dihadapkan pada kewajiban untuk segera melunasi hutang yang telah ditentukan. Jika tidak dilakukan, pihak pengadilan dapat mengambil langkah eksekusi lebih lanjut. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain dalam mengelola kontrak dengan pihak swasta, terutama dalam proyek-proyek besar yang memerlukan komitmen jangka panjang.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkejut! Ratusan Guru PPPK Tuban Putus Kontrak Mendadak

    Terkejut! Ratusan Guru PPPK Tuban Putus Kontrak Mendadak

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemutusan kontrak mendadak terhadap puluhan guru PPPK di Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius di awal tahun 2026. Informasi ini menyebar cepat, mengundang kekhawatiran dan pertanyaan tentang keterbukaan serta transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia. Sejumlah guru yang sebelumnya diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tiba-tiba diberhentikan tanpa pemberitahuan atau penjelasan […]

  • Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

    Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial berinisial WN (29) warga Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo. Selain Dua tersangka, Polisi juga mengamankan 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan dan 1 unit motor […]

  • Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kajian Terbaru: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hilang Akibat Pelanggaran Hak Ekosob DIAGRAMKOTA.COM – Laporan terbaru yang dirilis oleh Institute for Ecosoc Rights mengejutkan publik dengan temuan bahwa lebih dari satu juta warga Indonesia kehilangan nyawa mereka selama periode 2014 hingga 2024. Laporan berjudul Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat, 2014-2024 mencatat total korban […]

  • KDKMP Desa Bono Tuntas 100 Persen, Percepatan Program di Tulungagung Terus Berjalan

    KDKMP Desa Bono Tuntas 100 Persen, Percepatan Program di Tulungagung Terus Berjalan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan KDKMP Desa Bono, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, resmi dinyatakan selesai 100 persen dan telah terverifikasi melalui portal Agrinas, sistem pemantauan resmi progres pembangunan KDKMP. Dengan capaian ini, KDKMP Desa Bono menjadi titik keenam yang rampung dari total 271 lokasi KDKMP di wilayah Kabupaten Tulungagung, Minggu (22/02/2026). Keberhasilan tersebut menunjukkan percepatan pelaksanaan program […]

  • Maarten Paes AJAX

    Ajax Berusaha Mencari Pemain Kiper Baru untuk Memperkuat Tim

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajax, salah satu klub sepak bola terkemuka di Belanda, sedang giat melakukan perburuan pemain baru dalam bursa transfer musim dingin. Salah satu target yang menjadi fokus utama adalah Maarten Paes, seorang kiper berkebangsaan Indonesia yang telah mencatatkan 10 caps bersama timnas Indonesia. Menurut sumber terpercaya, Ajax berharap dapat menyelesaikan transfer ini pada hari-hari […]

  • Waktu Sahur Yang Tepat Agar Kuat Puasa Seharian

    Waktu Sahur Yang Tepat Agar Kuat Puasa Seharian

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Waktu Sahur yang Tepat Agar Kuat Puasa SeharianPuasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga melatih kesabaran, pengendalian diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Agar puasa berjalan lancar dan tetap kuat seharian, salah satu kunci utamanya adalah memperhatikan waktu sahur. Sahur merupakan hidangan yang disantap sebelum fajar menyingsing, sebelum […]

expand_less