KPPU dan DPRD Surabaya Bangun Kolaborasi untuk Ciptakan Persaingan Usaha yang Sehat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya mengambil langkah strategis dalam memperkuat sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Tujuan utamanya adalah memastikan praktik persaingan usaha di wilayah Jawa Timur berjalan secara sehat, transparan, dan adil.
Pertemuan antara KPPU dan DPRD Surabaya dilakukan pada Selasa (7/4), dengan dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, serta perwakilan Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Krisnayana. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam membangun kerja sama antara lembaga pengawas dan lembaga legislatif daerah.
Peran KPPU dalam Mengawasi Persaingan Usaha
KPPU menjelaskan bahwa lembaganya memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam diskusi, KPPU menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga legislatif agar kebijakan dan regulasi yang dibuat selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah. KPPU menyoroti risiko yang muncul dari pengadaan yang tidak terbuka, seperti sepatu sekolah, seragam, maupun alat kesehatan. Pemilihan vendor yang bersifat eksklusif dinilai dapat menghambat partisipasi pelaku usaha lain serta mengurangi pilihan bagi masyarakat.
“Keterbukaan dan transparansi dalam pengadaan menjadi kunci untuk mendorong efisiensi serta perputaran ekonomi yang optimal,” ujar salah satu narasumber dalam pertemuan tersebut.
Membangun Regulasi yang Berkelanjutan
Selain itu, KPPU juga menawarkan peran strategis dalam memberikan saran dan pertimbangan terhadap penyusunan maupun evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan hambatan masuk (barrier to entry) bagi pelaku usaha, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.
KPPU juga menjelaskan keterlibatannya dalam berbagai forum koordinasi di Jawa Timur, seperti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas Pangan. Tujuannya adalah menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan di masyarakat.
Memastikan Hubungan yang Adil antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM
Pengawasan kemitraan UMKM menjadi perhatian utama KPPU. Lembaga ini menegaskan pentingnya memastikan hubungan antara pelaku usaha besar dan UMKM berjalan secara adil, seimbang, dan saling menguntungkan tanpa adanya praktik eksploitasi.
Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, KPPU juga melakukan pendampingan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaannya tetap berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat.
Komitmen Bersama untuk Sinergi yang Lebih Kuat
Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi ke depan. DPRD Kota Surabaya menyambut positif inisiatif KPPU serta membuka peluang kolaborasi dalam pembahasan regulasi di berbagai sektor strategis.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum
Dalam konteks pengawasan, KPPU menekankan bahwa setiap tindakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun instansi swasta. Keterlibatan KPPU dalam forum-forum seperti TPID dan Satgas Pangan menunjukkan komitmennya untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat.
Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal
Kolaborasi antara KPPU dan DPRD Surabaya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan mendorong persaingan yang sehat, pelaku usaha, terutama UMKM, akan memiliki kesempatan yang lebih merata untuk berkembang. Ini juga akan meningkatkan kualitas layanan dan produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
Pertemuan antara KPPU dan DPRD Surabaya menjadi langkah penting dalam membangun sistem persaingan usaha yang lebih baik. Melalui sinergi yang kuat, kedua lembaga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi daerah akan semakin meningkat.***

>
>
Saat ini belum ada komentar