Penataan Balai Pemuda Kembali Dilakukan, Pemkot Tegaskan Bukan Pengusiran Seniman
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 3 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan penataan kawasan Balai Pemuda sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ruang seni dan budaya.
Pemkot menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pengusiran terhadap para seniman, melainkan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan lebih tertib, jelas, dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Pemkot Surabaya saat ini menyusun regulasi baru terkait penggunaan fasilitas di Balai Pemuda.
Pemerintah ingin menghadirkan sistem yang transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang memanfaatkan ruang tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Surabaya, Hery Purwadi, menyatakan bahwa kebijakan penataan dilakukan untuk menjaga fungsi Balai Pemuda sebagai pusat pengembangan seni di Kota Pahlawan.
Ia memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi komunitas seni untuk berkarya.
“Penataan ini kami lakukan agar pengelolaan lebih rapi dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Bukan untuk mengusir seniman, justru untuk memastikan ruang ini tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.
Menurut Hery, selama ini pemanfaatan ruang di Balai Pemuda belum sepenuhnya memiliki regulasi yang kuat.
Karena itu, pemerintah perlu menyusun aturan yang mengatur siapa saja pengguna ruang, serta bagaimana mekanisme dan bentuk kerja sama yang diterapkan.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan ruang tidak selalu harus melalui skema sewa.
Namun demikian, setiap aktivitas tetap harus memiliki landasan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penataan Balai Pemuda sendiri bukan hal baru. Sejak puluhan tahun lalu, kawasan ini telah mengalami berbagai perubahan fungsi dan pengelolaan.
Pada era 1980-an, Balai Pemuda menjadi pusat aktivitas organisasi kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Mahasurya, dan Cak Ning,
“serta komunitas seni seperti Dewan Kesenian Surabaya dan Bengkel Muda Surabaya.
Seiring waktu, sebagian organisasi tersebut berpindah lokasi.
Namun hingga kini, aktivitas kesenian masih terus berlangsung dengan keberadaan sejumlah komunitas yang tetap bertahan dan aktif berkegiatan.
Untuk memastikan penataan berjalan dengan baik, Pemkot Surabaya juga mengedepankan pendekatan dialog.
Salah satunya melalui Musyawarah Kebudayaan yang digelar pada Februari 2026 di Balai Pemuda, guna menyerap aspirasi para pelaku seni.
Pemerintah kota menilai komunikasi terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik yang muncul.
Dengan melibatkan para seniman dalam proses penataan, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan bersama.
Pemkot Surabaya berharap penataan ini dapat memperkuat fungsi Balai Pemuda sebagai ruang publik yang inklusif dan produktif.
Dengan tata kelola yang lebih baik, Balai Pemuda diharapkan tetap menjadi pusat pertumbuhan seni dan budaya yang membanggakan bagi warga Surabaya.(Dk/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
>