Pemkot Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Peliharaan untuk Liburan Lebaran 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya kembali menawarkan layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang ingin mudik atau berlibur selama perayaan Lebaran. Layanan ini disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di bawah pengelolaannya. Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan kebutuhan hewan peliharaan tetap terpenuhi, termasuk dalam hal kesehatan, makanan, dan perlindungan.
Fasilitas yang Tersedia untuk Hewan Peliharaan
Hewan peliharaan yang dititipkan akan diberi perawatan khusus oleh tenaga kesehatan hewan yang profesional. Setiap hewan akan mendapatkan pakan dan minum yang cukup serta pemantauan kondisi secara berkala. Hal ini bertujuan agar hewan tidak mengalami stres atau gangguan kesehatan selama masa penitipan.
“Layanan ini dirancang agar masyarakat dapat tenang saat meninggalkan hewan peliharaan mereka,” ujar Antiek Sugiharti, Kepala DKPP Kota Surabaya. “Kami memastikan bahwa setiap hewan diperlakukan dengan baik dan aman selama masa liburan.”
Jadwal dan Lokasi Layanan
Layanan penitipan hewan akan dibuka mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi layanan berada di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga yang tertarik bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/ dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Tarif dan Promo Layanan
Tarif penitipan hewan di Puskeswan sebesar Rp30.000 per hari. Selain itu, DKPP juga menawarkan beberapa promo bagi warga yang menitipkan hewan dalam durasi tertentu. Misalnya, penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Sementara itu, penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming gratis, dan penitipan selama 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.
Persiapan dan Antusiasme Masyarakat
Antiek menjelaskan bahwa layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya telah mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa puas dengan fasilitas yang disediakan. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya kembali membuka layanan ini untuk tahun 2026.
“Tahun lalu antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami berharap layanan ini bisa kembali memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” tambah Antiek.
Keuntungan Menggunakan Layanan Puskeswan
Selain fasilitas yang lengkap, layanan ini juga menawarkan jaminan kualitas perawatan. Tenaga kesehatan hewan yang terlatih akan memastikan kondisi hewan tetap prima selama masa penitipan. Selain itu, layanan ini juga menjadi solusi praktis bagi warga yang tidak memiliki keluarga atau teman yang bisa menitipkan hewan peliharaan.
Tips untuk Warga yang Ingin Menggunakan Layanan
Warga yang ingin menggunakan layanan ini disarankan untuk melakukan reservasi lebih awal karena kapasitas penitipan terbatas. Penggunaan platform online seperti laman DKPP Surabaya akan memudahkan proses pendaftaran dan pengambilan slot penitipan. Selain itu, warga juga bisa menghubungi langsung Puskeswan untuk informasi lebih lanjut.
Layanan penitipan hewan peliharaan di Puskeswan Surabaya merupakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu khawatir lagi saat meninggalkan hewan peliharaan mereka selama liburan. Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan profesional untuk kebutuhan masyarakat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar