Kebijakan Pemkot Surabaya untuk Mengatasi Arus Pendatang Pasca Lebaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 23 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MDINETWORK – Pemerintah Kota Surabaya kembali memperketat pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke wilayahnya, terutama setelah libur Lebaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif dari urbanisasi yang sering meningkat pasca perayaan Idul Fitri. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap warga yang datang, termasuk memastikan kepastian pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan keterampilan yang bisa berkontribusi bagi perkembangan kota.
Upaya Pemkot dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Menurut Eri, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kejahatan. Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang. Hal ini diharapkan dapat membantu memperkuat pendataan penduduk dan menjaga keamanan kota.
Eri juga mengimbau warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pendataan penduduk dan memastikan bahwa semua pendatang memiliki alamat tinggal yang jelas.
Koordinasi Lintas Daerah dalam Pengawasan Pendatang
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa fenomena urbanisasi pasca Lebaran menjadi agenda rutin pengawasan setiap tahun. Meskipun Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendatang tidak hanya masuk ke kota, tetapi juga memiliki kontribusi yang nyata.
Risiko Jika Pendatang Tidak Memenuhi Persyaratan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Ia menilai, datang ke kota besar tanpa bekal pekerjaan justru berisiko bagi pendatang itu sendiri. “Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pendatang sekaligus menjaga stabilitas sosial di Kota Surabaya. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan arus pendatang tidak lagi menjadi beban berlebihan bagi kota yang semakin berkembang.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar