Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kebijakan Baru Pemkot Surabaya: Pengurusan Administrasi Dibatasi untuk Mantan Suami yang Tidak Nafkahi Anak

Kebijakan Baru Pemkot Surabaya: Pengurusan Administrasi Dibatasi untuk Mantan Suami yang Tidak Nafkahi Anak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini menerapkan kebijakan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak anak dan perempuan di tengah maraknya kasus nafkah yang tidak dipenuhi oleh mantan suami pasca-perceraian.

Alasan Penerapan Kebijakan

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya laporan mengenai mantan suami yang mengabaikan kewajiban membayar nafkah anak, iddah, dan nafkah mut’ah. Hal ini menyebabkan para istri dan anak-anak kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, terdapat sebanyak 4.701 perkara nafkah anak yang belum terselesaikan, 5.161 perkara nafkah iddah, dan 6.665 perkara nafkah mut’ah. Totalnya mencapai 16.527 perkara yang masih dalam proses penyelesaian.

Sistem Terintegrasi dengan Pengadilan Agama

Kebijakan ini berjalan berkat kerja sama antara Dispendukcapil Surabaya dengan Pengadilan Agama (PA). Melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan dashboard PA, petugas dapat memantau data SIAK secara otomatis. Jika ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian, sistem akan mengirimkan notifikasi.

“Jika ada pemohon yang belum menyelesaikan kewajibannya, layanan kependudukan akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian,” jelas Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto.

Proses Penyelesaian Tunggakan

Eddy menjelaskan bahwa mantan suami yang belum membayar nafkah harus melapor ke PA terlebih dahulu. Setelah pembayaran dilakukan, sistem akan terbuka otomatis. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga memenuhi kewajibannya sebelum mendapatkan layanan administrasi.

Dampak pada Masyarakat

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mantan suami yang tidak ingin memenuhi kewajibannya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan yang sering kali menjadi korban dari pengabaian tersebut.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan tanggung jawabnya terhadap keluarga, terutama setelah perceraian. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk menerapkan langkah serupa dalam melindungi hak-hak dasar warga.

Tantangan dan Solusi

Meski kebijakan ini dianggap positif, ada beberapa tantangan yang muncul. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban hukum. Untuk mengatasi hal ini, Dispendukcapil Surabaya berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, pihak PA juga diminta untuk lebih aktif dalam memantau perkembangan kasus nafkah. Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintah dan pengadilan, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Kebijakan Pemkot Surabaya yang melarang pengurusan administrasi bagi mantan suami yang tidak nafkahi anak merupakan langkah penting dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan kolaborasi antar lembaga, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi solusi nyata untuk masalah nafkah yang selama ini sering kali diabaikan.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (@)

    Cak Yebe: Seleksi Sekda Harus Munculkan Pemimpin Birokrasi Yang Visioner dan Eksekutorial

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, memberikan tanggapan kritis atas rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan menyiarkan secara langsung proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda). Menurutnya, siaran langsung seleksi bukan satu-satunya jaminan transparansi, namun harus diikuti dengan proses seleksi yang benar-benar objektif dan bebas […]

  • Top Skor  Liga 1 2025–2026, Performa Konsisten Dalberto Jadi Harapan Arema FC

    Top Skor Liga 1 2025–2026, Performa Konsisten Dalberto Jadi Harapan Arema FC

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Striker asal Brasil, Dalberto, menjadi sorotan utama dalam kompetisi Liga 1 musim 2025–2026. Meski Arema FC menghadapi beberapa kekalahan dramatis, seperti saat kalah dari Bali United, kontribusi sang striker tetap terlihat menonjol. Dengan 15 gol yang ia ciptakan hingga pekan ke-24, Dalberto memimpin daftar pencetak gol terbanyak kompetisi ini. Ketajaman Dalberto dalam mencetak gol […]

  • HUT ke-18, DPC Gerindra Surabaya, Nilai-nilai Kebangsaan

    HUT ke-18, Peran DPC Gerindra Surabaya dalam Mengangkat Nilai-nilai Kebangsaan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Surabaya menggelar kegiatan ziarah ke makam pahlawan nasional Sutomo atau Bung Tomo. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang kemerdekaan sekaligus pejuang kebangsaan asli Surabaya. Ziarah tersebut juga menjadi momen penting untuk meneladani nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa. Ketua […]

  • Seniman, Budayawan, dan Praktisi Spiritual Gelar Aksi Budaya Besar-Besaran di Sidoarjo: Suarakan Aspirasi dan Tuntutan Pelestarian Kearifan Lokal

    Seniman, Budayawan, dan Praktisi Spiritual Gelar Aksi Budaya Besar-Besaran di Sidoarjo: Suarakan Aspirasi dan Tuntutan Pelestarian Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seniman dari pengurus PWDPI DPC Sidoarjo serta puluhan seniman, budayawan, penjaga situs budaya, serta praktisi spiritual dari berbagai penjuru Kabupaten Sidoarjo akan menggelar aksi budaya kolosal pada Selasa, 22 Juli 2025. Aksi ini menjadi momentum penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah, demi penguatan eksistensi budaya, pelestarian situs-situs sejarah, serta pemberdayaan pelaku seni […]

  • Dota 2 Patch 7.40: Perkenalan Hero Baru dan Pembaruan Menarik

    Dota 2 Patch 7.40: Perkenalan Hero Baru dan Pembaruan Menarik

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar Dota 2 kini dapat menikmati pembaruan terbaru yang menarik setelah lama menantikan. Versi 7.40 telah dirilis, membawa sejumlah perubahan signifikan dalam gameplay, fitur baru, serta hero baru yang memukau. Dalam pembaruan ini, para pemain akan diperkenalkan dengan The Largo, hero baru yang menarik perhatian banyak orang. Hero Baru: The Largo The Largo adalah […]

  • Ramalan Libra 16 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Libra 16 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini Libra menghadapi situasi yang memerlukan kewaspadaan lebih. Tidak semua rencana berjalan sesuai yang diharapkan, oleh karena itu Anda sebaiknya menghindari mengambil keputusan penting secara tergesa-gesa. Energi pada hari ini lebih sesuai digunakan untuk merenung dan menenangkan pikiran. Dengan melambatkan langkah dan mendekatkan diri pada hal-hal yang bersifat spiritual, Anda dapat menemukan ketenangan […]

expand_less