Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Aturan Ganjil Genap di Jakarta: Apakah Berlaku Hari Ini?

Aturan Ganjil Genap di Jakarta: Apakah Berlaku Hari Ini?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aturan ganjil genap di Jakarta menjadi topik yang sering dibahas oleh pengemudi dan masyarakat sekitar. Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, terutama di jalan-jalan utama yang sering mengalami kepadatan. Kebijakan ini berlaku secara resmi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Prinsip Dasar Aturan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap di Jakarta diterapkan dengan prinsip dasar bahwa kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya diizinkan melintasi jalan tertentu pada hari dengan tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan plat nomor genap hanya diizinkan pada hari dengan tanggal genap. Misalnya, pada tanggal 3 Januari, mobil dengan plat ganjil boleh melewati jalan yang terkena aturan tersebut, sementara pada tanggal 4 Januari, hanya mobil dengan plat genap yang diizinkan.

Namun, aturan ini tidak berlaku ketika hari kerja bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama. Dengan demikian, pengemudi perlu memperhatikan kalender tanggal agar tidak melanggar aturan.

Waktu Penerapan Aturan

Aturan ganjil genap di Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam sehari. Pada pagi hari, aturan berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan pada sore dan malam hari, aturan berlaku dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Di luar waktu-waktu tersebut, kendaraan dengan plat nomor ganjil tetap diperbolehkan melintasi jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap.

Daftar Jalan yang Terkena Aturan

Berikut adalah beberapa jalan utama di Jakarta yang terkena aturan ganjil genap:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati

Selain itu, beberapa jalan yang terhubung dengan gerbang tol juga tunduk pada aturan ini, seperti:

  • Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  • Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  • Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

Pengemudi perlu memeriksa daftar jalan tersebut sebelum melakukan perjalanan agar tidak melanggar aturan dan terhindar dari denda.

Pengecualian dan Situasi Khusus

Aturan ganjil genap tidak berlaku selama masa cuti bersama atau hari libur nasional. Dengan demikian, jika hari kerja bertepatan dengan libur, maka kebijakan ini akan ditunda. Contohnya, setelah masa cuti Lebaran 2026 (18-24 Maret), aturan ganjil genap kembali berlaku pada 25 Maret 2026.

Tips untuk Pengemudi

Pengemudi di Jakarta disarankan untuk selalu memperhatikan tanggal dan jam operasional aturan ganjil genap. Mereka juga bisa mengakses informasi resmi melalui laman Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mendapatkan pembaruan terkini. Dengan kesadaran yang tinggi, pengemudi dapat menjaga kenyamanan dan keselamatan berkendara di ibu kota.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badai PHK diprediksi berlanjut di 2026, ekonom: Program pemerintah jauh dari memadai

    Badai PHK diprediksi berlanjut di 2026, ekonom: Program pemerintah jauh dari memadai

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi masih akan menghantui stabilitas ekonomi Indonesia hingga tahun 2026. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kinerja pemerintah dalam mengantisipasi badai ini masih sangat jauh dari memadai karena gagal menyentuh akar permasalahan struktural. Menurutnya, Indonesia sedang terjebak dalam masalah deindustrialisasi dan pergeseran dominasi ke sektor informal. Kondisi ini membuat […]

  • Polsek Sawahan Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Banyu Urip

    Polsek Sawahan Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Banyu Urip

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid yang berada di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, pada Selasa (21/10/2024). Pelaku diketahui bernama Yohanes Latu Perisa (34), yang diduga melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura beribadah sebelum mencuri uang dari kotak amal masjid tersebut. Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos […]

  • Korem 081/DSJ Gelar Nuzulul Quran dan Buka Puasa dengan Anak-Anak Panti Asuhan

    Korem 081/DSJ Gelar Nuzulul Quran dan Buka Puasa dengan Anak-Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korem 081/DSJ menggelar peringatan Nuzulul Quran dan buka puasa bersama di Aula Jenderal Sudirman, Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (12/3/2026). Selain diikuti oleh personel TNI, ASN, dan Persit dari satuan tersebut, kegiatan itu juga diikuti oleh anak-anak dari Yayasan Panti Asuhan Putra-Putra Pahlawan ABRI Madiun. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro […]

  • Safari Ramadhan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Gelar Silaturahmi Dengan FKKS

    Safari Ramadhan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Gelar Silaturahmi Dengan FKKS

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir, melanjutkan silaturahmi dengan konstituennya di Surabaya pada Minggu, 23 Maret 2025.

  • Wali Kota Eri Cahyadi: Penyaluran Dana CSR di Surabaya Dilakukan Secara Langsung ke Penerima Manfaat

    Wali Kota Eri Cahyadi: Penyaluran Dana CSR di Surabaya Dilakukan Secara Langsung ke Penerima Manfaat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sistem penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di kota tersebut dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat, tanpa melalui rekening pemerintah kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana yang berasal dari sektor swasta. “Di Surabaya tidak ada dana CSR yang masuk ke pemerintah kota,” […]

  • HUT ke 17, Ketua DPC Gerindra Surabaya Tekankan Kader Maksimal Bantu Rakyat

    HUT ke 17, Ketua DPC Gerindra Surabaya Tekankan Kader Maksimal Bantu Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Ketua DPC Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso menekankan kader partai harus maksimal dalam menolong dan membantu masyarakat untuk melahirkan kemakmuran.

expand_less