Tak Ada Kocok Ulang, Armuji Ungkap Mekanisme Pengganti Ketua DPRD Surabaya
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 32 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan Ketua DPRD Surabaya sepeninggal Adi Sutarwijono akan berjalan sesuai mekanisme partai dan kewenangan penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Armuji memastikan aktivitas fraksi dan koordinasi partai tetap berjalan normal.
Wakil Wali Kota Surabaya ini juga menyebut masih rutin menghadiri rapat-rapat Fraksi PDI Perjuangan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) serta agenda sosial Ramadan yang selama ini dilakukan secara gotong royong antara fraksi dan DPC.
“Yang jelas rapat rutinitas fraksi PDI Perjuangan saya ikut hadir. Termasuk agenda-agenda fraksi, ya membahas masalah raperda, parcelan yang biasa kita lakukan setiap Ramadan, lalu buka puasa semua kita gotong royongkan. Antara fraksi dan DPC seperti itu,” ujarnya pada Rabu (18/2/2026).
Terkait kekosongan kader di DPRD Surabaya, Armuji menegaskan bahwa pembahasan internal telah dilakukan. Ia menyebut seluruh 11 anggota Fraksi PDI Perjuangan memiliki peluang yang sama untuk diusulkan sebagai calon pengganti.
“Jelas sudah kita lakukan pembahasan. Usulan-usulan nanti itu, 11 orang itu yang anggota fraksi PDI Perjuangan kemungkinan punya hak yang sama,” kata Armuji.
Menurutnya, seluruh kader yang akan diusulkan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena itu, DPC Surabaya akan mengusulkan seluruh nama agar proses seleksi berjalan adil dan objektif di tingkat pusat.
“Jadi 11 orang kita usulkan semuanya, supaya mempunyai hak yang sama. Karena dari 11 itu semuanya punya kelebihan dan kekurangan,” jelasnya.
Armuji menambahkan, penentuan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP PDI Perjuangan melalui tahapan seleksi yang meliputi uji kelayakan dan kepatutan (proper test) serta psikotes. DPC akan menyampaikan usulan ke DPD, kemudian diteruskan ke DPP.
“Itu nanti yang punya kewenangan untuk menyeleksi biasanya ada proper dan psikotes dari DPP. Dalam waktu dekat akan kita usulkan. Tergantung DPP untuk waktunya,” tegasnya.
Ia juga menepis isu adanya kocok ulang posisi di fraksi. Menurut Armuji, untuk mekanisme pengganti antarwaktu (PAW) sudah jelas dan dapat dilihat berdasarkan perolehan suara.
“Belum ada kocok ulang. Kalau untuk PAW-nya kan sudah jelas. Bisa dilihat perolehannya,” pungkasnya. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
