Dedi Mulyadi Bocorkan Alasan Helmy Yahya dan Mardigu Gagal Jadi Komisaris BJB
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pengunduran diri Helmy Yahya serta Mardigu Wowiek Prasantyo alias “Bossman” Mardigu dari posisi Komisaris Independen dan Komisaris Utama Bank BJB murni disebabkan oleh hasil seleksi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dedi menyampaikan bahwa setiap calon anggota dewan komisaris bank daerah harus melewati uji kelayakan dan kecakapan yang dilakukan OJK. Dalam proses tersebut, kedua tokoh tersebut tidak berhasil lolos.
“Itu bukan dibatalkan pelantikannya, itu salah. Bukan dibatalkan, tetapi tidak diperbolehkan oleh OJK. Komisaris harus melewati seleksi dari OJK,” kata Dedi saat diwawancarai usai menghadiri West Java Investment Summit di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025).
Secara pribadi, Dedi mengungkapkan harapan agar Helmy dan Mardigu lulus dalam seleksi karena menilai keduanya memiliki integritas yang diperlukan untuk memperkuat tata kelola BJB.
“Pak Helmi dan Pak Bosman gagal memenuhi persyaratan OJK, meskipun saya sangat berharap mereka lulus karena memiliki integritas,” ujar Dedi.
Kepala Daerah Purwakarta yang dulu kini menyesali hasil pemilihan.
“Mengapa mereka tidak lolos? Tanyakan kepada OJK. Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyesali fakta bahwa mereka tidak lolos,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) secara resmi mengumumkan pembatalan pengangkatan dua komisaris dan satu direktur, yang sebelumnya rencananya akan diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.
Dalam pengumumannya, BJB menyebutkan bahwa pokok pembahasan RUPSLB kali ini adalah pencabutan penunjukan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perusahaan.
Keputusan tersebut secara otomatis membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank BJB pada 16 April 2025 yang menentukan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
“Topik acara: Pencabutan Pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan Perusahaan,” tulis Bank BJB dalam pengumumannya yang dikutip Senin (10/11/2025).

Saat ini belum ada komentar