Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Penampilan Sheila Dara dalam Film ‘Sore Istri dari Masa Depan’

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Memahami Konteks Film Film ‘Sore Istri dari Masa Depan’ merupakan salah satu karya yang tidak hanya memikat perhatian penonton lewat alur cerita yang unik, tetapi juga menggambarkan isu-isu sosial dan budaya yang relevan dalam konteks masyarakat saat ini. Dalam menciptakan lingkungan yang kaya akan narasi, film ini menghadirkan Sheila Dara sebagai salah satu tokoh sentral, […]

  • BPK Temukan Indikasi Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun Belum Disetor ke Negara 

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023. Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (22/10/2024) lalu. BPK menjelaskan bahwa transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan […]

  • Wali Kota Eri: SILPA Rp234 Miliar Bukan Dana Mengendap

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp234,44 miliar per Oktober 2025 bukanlah dana mengendap tanpa arah, melainkan bagian dari mekanisme keuangan daerah yang berjalan sesuai aturan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, sebagian besar pendapatan Kota Surabaya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sebagian lainnya dari […]

  • Dinkes Kediri Cek Langsung Dapur SPPG, Ambil Sampel Air dan Makanan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Langsung oleh Dinkes Kota Kediri di Dapur SPPG DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah dapur pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh dapur memenuhi standar kebersihan dan kelayakan agar dapat mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pemantauan Kos di Surabaya, Termasuk Izin Operasional

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Pengawasan Tempat Kos di Surabaya Diperketat, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Arahan Khusus DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan instruksi terkait pengawasan tempat kos yang berada di permukiman warga. Ia menyoroti pentingnya memastikan perizinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar. Tugas PD dan Komisi […]

  • Buaya muara Resahkan Warga Kalisogo Jabon, Akhirnya Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemunculan seekor buaya muara di tambak warga Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, membuat warga resah. Buaya liar berukuran lebih dari dua meter itu berkeliaran di area tambak dan disebut-sebut telah memangsa sejumlah ternak milik warga. Keresahan warga terjawab pada Rabu siang (6/8/2025), saat tim gabungan dari Damkar Poskota Sidoarjo dan BPBD Jawa Timur […]

expand_less
Exit mobile version