Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satreskrim Polrestabes Surabaya Tindak Kasus Asusila, 34 Tersangka Diamankan dari Hotel

Satreskrim Polrestabes Surabaya Tindak Kasus Asusila, 34 Tersangka Diamankan dari Hotel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus asusila yang terjadi di salah satu hotel kawasan Wonokromo, Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam (18/10/2025), polisi mengamankan 34 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pesta seks sesama jenis.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan adanya kegiatan yang melanggar norma kesusilaan dan langsung melakukan tindakan tegas di lokasi kejadian.

“Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari dalam kamar hotel, kami mengamankan 34 orang yang sedang berada di lokasi dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan,” jelas Edy dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kegiatan tersebut telah direncanakan secara terorganisir melalui media sosial. Polisi mengidentifikasi adanya sejumlah peran di antara para pelaku, mulai dari pendana utama, admin pengelola grup, admin pembantu, hingga peserta.

“Dari hasil penyidikan, tersangka berinisial RK menjadi penggagas acara, sementara MR berperan sebagai pendana. Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk mengatur undangan dan koordinasi kegiatan,” ujar Edy.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, obat perangsang, dan perlengkapan pribadi lainnya. Petugas kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain.

Kasus ini juga membuka fakta bahwa kegiatan sejenis telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2024. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk merekrut peserta dan memilih lokasi hotel sebagai tempat kegiatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

“Peserta kami kenakan pasal 33 KUHP. Sementara pendana dan admin utama dijerat pasal tambahan karena peran mereka dalam penyelenggaraan dan penyebaran konten asusila,” tegas Edy.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar nilai-nilai moral masyarakat. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat. (Dk/nins)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil MAN 2 Kota Malang, Pemenang Terbanyak Medali Emas OSN 2025

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sejarah dan Prestasi MAN 2 Kota Malang DIAGRAMKOTA.COM – MAN 2 Kota Malang telah menjadi salah satu sekolah yang sangat diminati dan diakui baik secara nasional maupun internasional. Pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025, sekolah ini berhasil meraih perolehan medali emas terbanyak dengan total tiga medali emas, tiga medali perak, dan satu penghargaan honorable mention. Setiap […]

  • Artis di Pilkada, Pragmatisme Partai Politik atau Kegagalan Kaderisasi?

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena artis yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024 telah memicu perdebatan hangat dikalangan masyarakat juga para pengamat. Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), menilai hal ini sebagai bukti nyata kegagalan partai politik dalam mencetak kader berkualitas. “Ini bukti ketidakmampuan partai politik dalam menyiapkan kader […]

  • Kolaborasi Paguyuban RT/RW Kota Surabaya dan Komunitas UMKM Indonesia Hebat, Berbagi Takjil di Jemursari

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah-tengah bulan Ramadhan yang penuh berkah, Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Komunitas UMKM Indonesia Hebat mengadakan aksi berbagi takjil yang sangat mulia. Kegiatan ini berlangsung pada sore hari Jumat, 21 Maret 2025, di Jl. Jemursari No. 197, Surabaya. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, ratusan paket takjil dibagikan secara gratis kepada pengendara motor{ […]

  • Bupati Mojokerto Dorong Kemandirian Keuangan Daerah, Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kebijakan Fiskal Mojokerto yang Berfokus pada Kemandirian Daerah DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto, di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa, menempatkan kebijakan fiskal sebagai prioritas utama. Tujuannya adalah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan berbagai inisiatif seperti pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja birokrasi, serta peningkatan transparansi pengelolaan keuangan. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap perubahan […]

  • Manfaat Olahraga Rutin bagi Kesehatan Mental

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Manfaat olahraga bukan hanya bagi tubuh, tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan pada kesehatan mental. Di era modern yang penuh tekanan dan tuntutan, menjaga kesehatan mental menjadi semakin penting. Olahraga rutin adalah salah satu cara yang efektif untuk mendukung kesehatan mental secara keseluruhan. Olahraga dapat membantu mengurangi stres dan kecemasan. Ketika kita […]

  • Perceraian Yasmine Ow dan Aditya Zoni: Keputusan Pengadilan Agama Cibinong

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah tangga Yasmine Ow dan Aditya Zoni resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, memutuskan perceraian mereka secara online. Humas PA Cibinong, Dadang Karim, mengungkapkan bahwa putusan tersebut sesuai dengan gugatan awal yang diajukan oleh Yasmine. Dalam sidang yang berlangsung pada 24 September 2024, Yasmine dinyatakan sebagai penggugat dan permohonan cerainya dikabulkan. […]

expand_less
Exit mobile version