Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Persoalan Pajak yang Menimpa Pesantren Al-Fath Jalen

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang terjadi di Pesantren Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menarik perhatian luas dan memicu diskusi mengenai keadilan serta perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial. Pesantren ini memiliki lebih dari seribu santri, sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, namun kini dihadapkan pada tagihan pajak yang sangat tinggi. Bahkan, pesantren ini juga mendapat ancaman police line.

Padahal, sesuai dengan aturan hukum, lembaga pendidikan dan keagamaan yang tidak berorientasi profit seharusnya tidak dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2). Hal ini menjadi salah satu isu utama yang muncul dalam kasus ini.

Peran Anggota DPR RI Dalam Mengawal Kasus Ini

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka, yang merupakan anggota Fraksi PDIP, langsung turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan bahwa pentingnya perlindungan terhadap lembaga pendidikan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Pesantren Al-Fath Jalen berada di atas tanah wakaf dan menjalankan fungsi pendidikan murni tanpa mencari keuntungan. Lebih dari separuh santrinya berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga mereka sangat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.

Tantangan yang Dihadapi Pesantren

Selain menghadapi tagihan pajak yang tidak semestinya, pesantren ini juga menghadapi beberapa kendala administratif lain. Misalnya, kesulitan dalam sertifikasi tanah wakaf dan akses beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santrinya. Masalah ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem administrasi yang seharusnya mendukung lembaga-lembaga seperti pesantren.

Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (3) UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), bumi dan/atau bangunan yang digunakan hanya untuk kepentingan umum di bidang keagamaan dan pendidikan, serta tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seharusnya dikecualikan dari objek PBB-P2.

Komitmen Untuk Memberikan Hak Sesuai Hukum

Dengan dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rieke berkomitmen untuk memastikan bahwa Pesantren Al-Fath Jalen mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang. Perjuangan ini meliputi beberapa hal penting:

  • Pembebasan pajak bagi lembaga non-komersial sesuai ketentuan hukum.
  • Penyelesaian sertifikat tanah wakaf melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  • Peningkatan akses pendidikan dan bantuan sosial bagi santri tidak mampu tanpa adanya hambatan birokrasi.

Upaya Membangun Keadilan dan Perlindungan

Rieke menekankan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga bagian dari usaha menjaga keadilan dan melindungi hak lembaga pendidikan yang benar-benar berkomitmen untuk mendidik anak bangsa. Ia berharap kebijakan pemerintah dapat lebih berpihak kepada lembaga-lembaga yang memberikan kontribusi nyata bagi masa depan bangsa.

Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial, terutama dalam konteks keadilan sosial dan distribusi sumber daya yang merata.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bisa Kabur! Pelaku Persekusi di SMA Gloria Ditangkap di Bandara Juanda

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus persekusi di SMA Gloria Dua Surabaya berkembang dengan penangkapan seorang pelaku berinisial I, yang juga merupakan orang tua dari salah satu siswa di sekolah tersebut. Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan I sebagai tersangka setelah insiden persekusi ini menjadi sorotan luas di media sosial. Tersangka diamankan oleh aparat di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) […]

  • Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan 14 anak yang terlibat dalam insiden balon udara berisi petasan yang meledak dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025). Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/25) menjelaskan bahwa balon udara tanpa awak tersebut diterbangkan dari area […]

  • Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat Tanggamus

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara Terkait laporan oleh sejumlah narasumber persoalan dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp3 miliar lebih dan Tunjungan kinerja kepala Inspektorat yang saat ini dikabarkan sedang cuti. Hal ini dikatakan Ketum PWDPI, Nurullah panggilan akrab M.Nurullah RS pada (4/10/2024). […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Malang, Barang Bukti 22kg Disita

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial R.A. Bin I. (21) di Jl. Golf, Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang, pada 14 Oktober 2024. Penangkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/537/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan diikuti dengan penggerebekan di kediaman tersangka sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang […]

  • Sinergi Ditpolairud dan Masyarakat: Penanaman Mangrove Cegah Abrasi di Gresik

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menunjukkan dedikasinya terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman 11.000 bibit mangrove di Desa Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari melaksanakan program Asta Cita 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Republik Indonesia sekaligus upaya nyata dalam pelestarian lingkungan dan pencegahan abrasi. Direktur Ditpolairud Polda Jatim, Kombes […]

  • MENGINTIP KETERLIBATAN ANAK PRESIDEN DALAM SKANDAL IUP DI HALMAHERA

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems DIAGRAMKOTA.COM – Ingatan kita semua tentu masih sangat kuat, manakala Sang Cawapres Gibran Rakabuming Raka ketika itu dalam beberapakali acara Debat Cawapres 2024, selalu melontarkan isu kampanye Hilirisasi Nikel. Bagi banyak orang dari yang awam hingga yang berpengetahuan sekalipun, pastinya takjub sekali dengan kampanye Hilirisasi Nikel yang dilontarkan ke publik semula oleh […]

expand_less
Exit mobile version