Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Hindari Risiko Buruk, Eks Presiden Prancis Dijaga Polisi Selama 5 Tahun di Rutan

Hindari Risiko Buruk, Eks Presiden Prancis Dijaga Polisi Selama 5 Tahun di Rutan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Nicolas Sarkozy Akan Dijaga Dua Petugas Kepolisian Selama Hukuman Penjara

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan dijaga oleh dua petugas kepolisian selama menjalani hukuman penjara lima tahun di Penjara La Sante, Paris. Keputusan ini dibuat oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nuñez, yang menyatakan bahwa pengamanan tersebut diperlukan untuk memastikan keselamatan mantan presiden yang pernah menjabat dari 2007 hingga 2012.

Keputusan ini disampaikan melalui siaran radio Europe 1 pada Rabu (22/10/2025). Menurut Nuñez, dua petugas kepolisian akan ditempatkan dekat dengan sel di mana Sarkozy akan mendekam. Mereka akan tetap berada di sampingnya sepanjang masa hukumannya selama “diperlukan”.

Sarkozy sendiri mulai menjalani hukuman penjara lima tahunnya pada Selasa (21/10/2025). Ia akan ditahan di unit isolasi Penjara La Sante, di mana narapidana ditempatkan di sel tunggal dan dipisahkan selama kegiatan di luar ruangan, sehingga ia tidak akan berinteraksi langsung dengan narapidana lain.

Protes dari Serikat Sipir Penjara

Ironisnya, kebijakan ini mendapat protes dari serikat sipir penjara Prancis (CGT). Nicolas Peyrin dari Serikat CGT menyatakan bahwa staf Penjara La Sante sepenuhnya mampu memastikan keselamatan narapidana, sehingga keberadaan polisi tidak diperlukan. Ia mengatakan bahwa tidak ada nilai tambah dari kehadiran petugas kepolisian tersebut.

Hugo Vitry, seorang sipir di Penjara La Sante sekaligus ketua cabang lokal Serikat Force Ouvriere, juga merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Ia bahkan mengatakan para sipir di La Sante tidak diberi tahu mengenai detail pengamanan Sarkozy. “Kami telah menghubungi administrasi penjara dan Kementerian Kehakiman untuk meminta penjelasan,” ujarnya kepada BFM.

Kasus Dugaan Dana Kampanye Ilegal

Sarkozy harus mendekam di rutan setelah terbukti bersalah melakukan persekongkolan dengan mengumpulkan dana kampanye dari Libya yang terjadi pada tahun 2005 lalu. Pengadilan Prancis pada 25 September 2025 lalu menilai Sarkozy bersalah karena mengupayakan langkah ilegal untuk mendapatkan dana dari Libya secara ilegal untuk membiayai kampanye Pilpres 2007.

Pada masa itu, pemerintahan Libya masih dikomando oleh sosok diktator Muammar Gaddafi. Sarkozy sendiri dituduh telah membuat kesepakatan dengan Gaddafi pada 2005, ketika ia menjabat sebagai menteri dalam negeri Prancis. Melalui kesepakatan ilegal tersebut, Sarkozy menegosiasikan pendanaan kampanye kepada Gaddafi dengan imbalan dukungan Prancis untuk pemerintah Libya yang saat itu terisolasi di pentas internasional.

Namun demikian, Sarkozy dibebaskan oleh Pengadilan Paris dari semua tuduhan lainnya, termasuk korupsi dan penerimaan pendanaan kampanye ilegal. Hukuman penjara yang menimpa Sarkozy tersebut bersifat berlaku segera mungkin. Hakim Pengadilan Paris menyatakan bahwa Sarkozy hanya memiliki waktu singkat untuk mengatur segala urusan pribadinya sebelum jaksa penuntut memanggilnya untuk segera masuk penjara.

Sidang Banding dan Pembebasan Bersyarat

Tim hukum Sarkozy sendiri telah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat sambil menunggu sidang bandingnya, dan menyatakan bahwa permohonan tersebut diperkirakan akan ditinjau dalam waktu sekitar sebulan. Mereka berharap Sarkozy dapat dibebaskan melalui pembebasan bersyarat menjelang Natal.

Hakim menyatakan tidak ada bukti bahwa Sarkozy membuat kesepakatan semacam itu dengan Gaddafi, maupun bahwa dana yang dikirim dari Libya sampai ke kas kampanyenya, meskipun waktunya “sesuai” dan alur dana tersebut “sangat tidak transparan”. Namun, ia dinyatakan bersalah atas persekongkolan kriminal karena membiarkan ajudan dekatnya berhubungan dengan pihak di Libya untuk berupaya mendapatkan pendanaan kampanye.

Pria berusia 70 tahun ini telah menjalani persidangan sejak Januari dalam kasus yang menurutnya bermotivasi politik. Pengadilan menyatakan ia bersalah atas persekongkolan kriminal antara 2005 dan 2007. Setelah masa tersebut, ia menjabat sebagai presiden dan dilindungi oleh kekebalan presiden, tambah pengadilan.

Ini merupakan kali kedua pada tahun ini pengadilan mengeluarkan putusan berlaku segera terhadap tokoh politik terkemuka. Pengadilan sebelumnya memvonis pemimpin sayap kanan Marine Le Pen pada Maret karena menyelewengkan dana Uni Eropa, sehingga ia langsung dikenai larangan selama lima tahun untuk mencalonkan diri dalam pemilu.


Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontribusi pajak BUMN Terus Meningkat Setiap Tahunnya

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BUMN telah memainkan peran penting dalam mendukung pendapatan negara, khususnya melalui kontribusi pajak yang signifikan. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa total kontribusi BUMN kepada negara selama periode 2020 hingga 2023 mencapai Rp 1.940 triliun, dengan setoran pajak mencapai Rp 1.391,4 triliun. Angka ini menunjukkan peran vital BUMN dalam menopang perekonomian nasional di […]

  • DPRD Surabaya Ingatkan Dinkes Soal Program Pelayanan Puskesmas 24 Jam

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nanik Sukristina menyebut bahwa seluruh puskesmas di Surabaya telah beroperasi selama 24 jam, meskipun tanpa kehadiran dokter yang standby, hanya perawat.

  • Kapolsek Simokerto Bagi 100 Kunci Ganda Gratis untuk Cegah Curanmor

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, bersama enam personelnya menggelar operasi keamanan di beberapa wilayah padat penduduk di Kecamatan Simokerto, Surabaya, pada Minggu malam (09//2/25) Operasi ini dilakukan di gang-gang kecil, termasuk di Kapasan Dalam, Sidoyoso, dan Tambakrejo, dengan fokus pada motor yang […]

  • kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Sidoarjo, Fokus Cetak Atlet Voli Kelas internasional 

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, secara resmi melantik jajaran Pengurus Kabupaten (Pengkab) PBVSI Sidoarjo. Pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Aston Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, pada Jumat (17/1/2025), berdasarkan Surat Keputusan Nomor 99/Skep/PBVSI-JT/IX/2024 yang diterbitkan pada 30 September 2024.   Dalam struktur kepengurusan […]

  • RPU Lakarsantri Siap Operasi, DPRD: Pastikan Tak Jadi Proyek Mubazir

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi B DPRD Kota Surabaya menegaskan pentingnya peran Rumah Potong Unggas (RPU) Lakarsantri sebagai penopang ketahanan pangan kota. Rencananya, Senin (21/4), Komisi B akan melakukan peninjauan langsung ke fasilitas tersebut untuk mengecek kesiapan operasional yang kini berada di bawah pengelolaan PD Rumah Potong Hewan (RPH). Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif dari Fraksi […]

  • Sejarah Pura Besakih, Pura Terbesar Di Bali

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejarah Pura Besakih, pura terbesar di BaliLebih dari sekadar tempat suci, Pura Besakih adalah saksi bisu sejarah panjang Bali, mencerminkan perpaduan kepercayaan, budaya, dan kekuatan alam yang membentuk identitas pulau ini. Sejarah Pura Besakih terentang jauh ke masa lalu, bahkan sebelum agama Hindu secara resmi menjadi agama mayoritas di Bali. Diperkirakan, kawasan ini […]

expand_less
Exit mobile version