BKPSDM Depok Umumkan Jadwal PPPK Paruh Waktu Sesuai Arahan BKN
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 27 Sep 2025
- comment 0 komentar

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Depok
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menetapkan perubahan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Perubahan jadwal ini mencakup tiga tahapan utama yang harus diikuti oleh para peserta.
Tahapan Pengisian Data dan Pengajuan NIPPPP
Pertama, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu akan berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 27 September 2025. Para peserta diminta untuk memperhatikan waktu yang diberikan agar tidak terlewat. Selain itu, batas akhir pengisian DRH pada sistem SSCASN telah diperpanjang hingga pukul 23:59 WIB pada tanggal 27 September 2025.
Kedua, usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 28 September 2025. Peserta yang mengajukan NIP PPPK Paruh Waktu harus memastikan semua dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahap ketiga adalah penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, yang akan berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025. Proses ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sehingga peserta diimbau untuk tetap waspada dan memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum melakukan pengajuan.
Peringatan dan Komitmen BKPSDM
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan dan pengangkatan PPPK. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para peserta dalam memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan.
“Kami mengimbau agar peserta tenang, teliti, dan memperhatikan kelengkapan berkas. Dengan begitu, proses pengangkatan dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rahman.
Ia menegaskan bahwa BKPSDM akan terus memberikan dukungan penuh dalam menjalankan kebijakan tersebut. Kepatuhan terhadap jadwal dan ketentuan yang berlaku menjadi kunci kesuksesan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Langkah Penting untuk Peserta
Para peserta PPPK Paruh Waktu diingatkan untuk selalu memantau perkembangan informasi terkini mengenai proses pengangkatan. Mereka juga diminta untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah ke sistem sudah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, peserta disarankan untuk menggunakan waktu yang tersedia secara optimal. Memperhatikan setiap detail dan menjaga keteraturan dalam pengajuan akan membantu meminimalkan risiko kesalahan atau penundaan dalam proses pengangkatan.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Semua pihak, termasuk peserta dan instansi terkait, diharapkan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Saat ini belum ada komentar