DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya terus memperkuat kampanye keselamatan berkendara dengan fokus utama pada penanggulangan praktik Over Dimension dan Over Load (ODOL). Praktik yang masih marak terjadi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jalan serta kelestarian infrastruktur kota.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keselamatan nyawa dan kualitas jalan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. ODOL adalah ancaman nyata bagi keselamatan lalu lintas. Banyak kecelakaan disebabkan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena muatan berlebihan,” ujar Herdiawan, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas daya angkut memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecelakaan, mulai dari rem tidak berfungsi maksimal, suspensi rusak, hingga risiko terguling di tikungan tajam atau jalan menurun.
“Setiap kilometer yang dilalui ODOL adalah potensi bencana. Ini bukan hanya soal aturan, ini soal nyawa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herdiawan mengingatkan bahwa dampak ODOL juga terlihat dari kerusakan jalan yang semakin parah. Infrastruktur yang seharusnya tahan bertahun-tahun, rusak hanya dalam hitungan bulan akibat beban yang melebihi ambang batas.
Pelanggaran terkait ODOL sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Sesuai dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pelanggar dapat dijatuhi hukuman kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu.
Namun demikian, Herdiawan menekankan bahwa upaya penindakan tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif.
Selain razia dan penindakan rutin, Satlantas juga aktif melakukan sosialisasi ke komunitas pengemudi, perusahaan angkutan barang, dan pemilik kendaraan. Edukasi disampaikan melalui berbagai media—dari brosur dan spanduk hingga media sosial—agar pesan keselamatan lebih luas menjangkau masyarakat.
“Kami percaya, akar masalah ODOL bukan hanya pada sopir, tapi pada sistem. Maka semua pihak harus ambil peran untuk mengubah ini,” kata Herdiawan.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas menggandeng Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan mengusung semangat “Keselamatan Dulu, Baru Efisiensi”, Herdiawan berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha logistik, menyadari bahwa ODOL bukan solusi jangka panjang.
“Efisiensi yang mengorbankan keselamatan hanya akan jadi bom waktu. Kita perlu membangun budaya sadar lalu lintas, bukan sekadar patuh karena takut ditilang,” pungkasnya.
Gerakan bebas ODOL di Surabaya merupakan bagian dari upaya nasional dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Satlantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga keselamatan di jalan demi masa depan bersama. (dk/yud)