Mahasiswi Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Surabaya

DIAGARAMKOTA.COM – Malam nahas dialami Kirana Vanessya (23), mahasiswi asal Tambak Sumur, Sidoarjo. Bersama rekannya Rayhan, ia menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah Surabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025. Kirana dan Rayhan baru saja pulang dari menghadiri acara pernikahan di kawasan Krian. Saat melintas keluar dari pintu tol Tambak Sumur, mobil mereka sempat bersenggolan dengan sepeda motor, namun masalah itu sudah diselesaikan secara damai.

Namun situasi berubah drastis ketika keduanya berhenti sebentar di bawah jalan tol untuk mengecek kondisi mobil. Tiba-tiba datang dua pria tak dikenal, salah satunya berseragam polisi. Tanpa banyak tanya, pria berseragam itu mengaku tengah menggelar operasi gabungan bersama aparat lintas instansi.

“Mereka dituduh melakukan hal yang tidak senonoh di dalam mobil. Padahal mereka hanya berhenti sebentar, tidak ada yang aneh,” kata Djumadi (60), ayah Kirana, saat ditemui wartawan Senin (23/06/2025).

Dengan dalih membawa ke kantor polisi, pria itu justru mengambil alih kemudi dan membawa keduanya berputar-putar ke arah Surabaya. Di dalam mobil, oknum mulai mengarahkan pembicaraan ke soal penyelesaian secara “damai”, meminta sejumlah uang tunai kepada korban.

Merasa tertekan dan tidak bisa menghubungi siapa pun, Kirana mengikuti instruksi pelaku. Ia diminta mengambil uang tunai dari ATM di sebuah minimarket drive-thru di Jalan Ahmad Yani. Tak cukup di situ, pelaku juga membawa kartu ATM korban dan meminta agar sisa uang ditransfer pada hari berikutnya. Bahkan korban diarahkan mencari pinjaman melalui aplikasi online.

“Anak saya sempat dilarang pegang ponsel. Saat mau menghubungi saya, langsung diteriaki,” ujar Djumadi, dengan nada geram.

Berbekal keberanian, Kirana sempat merekam dan memotret diam-diam sosok berseragam yang duduk di bangku belakang. Bukti itulah yang menjadi kunci bagi keluarga untuk mengungkap identitas pelaku.

Setelah ditelusuri, oknum tersebut diketahui berinisial Bripka H. Ia masih aktif berdinas di salah satu kesatuan di Surabaya. Aksi pemerasan tersebut terjadi sekitar dua jam, dan pelaku meninggalkan korban setelah menerima uang dan kartu ATM.

Pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri, berharap pelaku diproses tidak hanya secara etik, tapi juga secara hukum pidana.

“Kami tidak ingin kasus ini hilang begitu saja. Ini jelas pemerasan, dan dilakukan oleh aparat berseragam. Institusi Polri harus bersih dari orang-orang seperti ini,” tegas Djumadi.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari kepolisian. Publik pun menanti respons tegas dari internal Polri dalam menyikapi laporan ini, apalagi kasus ini mencuat jelang Hari Bhayangkara ke-79.(Dk/di)