Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi menuai beragam respon dari kalangan legislatif di Kota Surabaya.

Salah satunya Legislator fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo yang melontarkan kritik terkait kebijakan wali kota Eri Cahyadi tersebut.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya ini menilai kebijakan tersebut justru membebani pelaku usaha yang sudah patuh membayar pajak parkir.

“Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi yang harus nyediakan dan menggaji jukirnya juga pelaku usaha. Kalau enggak, tokonya bisa disegel. Ini kan membebani,” ujar Alif, dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/6/2025).

Menurut Alif, pelaku usaha seperti jaringan minimarket Alfamart dan Indomaret telah menjalankan kewajiban pajaknya kepada pemerintah kota Surabaya.

Namun, kini justru dibebani lagi untuk menggaji jukir resmi, padahal mereka tidak memiliki kendali penuh atas kondisi lapangan yang seringkali dikuasai oleh jukir liar.

Alif menyebut, pengusaha tidak punya daya untuk melawan praktik jukir liar yang diduga kerap dilindungi oknum tertentu. Dalam kondisi seperti ini, justru pemerintah harus hadir, bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pelaku usaha.

“Tidak punya daya untuk melawan preman parkir. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya, mereka penyumbang PAD,” tegasnya.

Alif pun menyatakan bahwa niat Pemkot untuk menertibkan parkir memang baik. Namun cara dan pendekatan yang diambil seharusnya lebih adil dan tidak kontraproduktif.

“Tujuannya baik, tapi caranya ya ndak gitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus pemerintah kota, pemilik gerai, juru parkir (baik dari ormas atau warga setempat), dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.

Dia juga mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik pelaku usaha tidak hanya minimarket yang telah membayar pajak parkir namun tetap diganggu praktik jukir liar. Alif menyebut ini sebagai langkah penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” tegasnya.

Komisi C DPRD Surabaya, lanjutnya, akan mengkaji lebih lanjut dasar kebijakan penyegelan tersebut dan mengundang dinas terkait untuk menjelaskan arah regulasi secara komprehensif.

“Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tapi juga berpihak dan berkeadilan,” tandas Alif.