Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban atas nama AIS bersama rekannya JR yang sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok.

Tiba-tiba korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor.

“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah Selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” terang AKBP Rofik saat press conference di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun hari Kamis, (15/5/2025).

Kapolres Madiun menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang terkait kejadian ini.

“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres Madiun.

Lima orang tersangka masih berusia dibawah umur, yaitu ABZ (16 ) ,MAB (17) dan MYP (17 ) yang ketiganya asal Kab. Ngawi serta FZE (16) n dan AK (15 ) asal Kota Madiun.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya Lima tahun Enam bulan,” jelas AKBP Rofik.

Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan selama pemeriksaan didampingi orang tua/wali serta pihak BAPAS.

“Sesuai dengan UURI No.11 tahun 2012, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan penahanan dengan syarat berusia 14 tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih,” tambah Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun menerangkan bahwa kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapolres Madiun.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Kami tegaskan disini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat,” tegasnya.

Dikatakan oleh Kapolres Madiun, para anggota komunitas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, lalu berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Kami menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya terutama pada malam hari,” pungkas Kapolres Madiun. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Webcam Full HD Terbaik untuk Zoom & Streaming: Tampil Profesional dan Jernih di Era Digital

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi Webcam Full HD Terbaik untuk Zoom & Streaming: Tampil Profesional dan Jernih di Era Digital Di era “new normal” yang semakin mengandalkan interaksi digital, kehadiran visual yang profesional dan jernih menjadi sangat krusial. Baik untuk rapat penting di Zoom, kelas daring, wawancara kerja virtual, atau bahkan sesi streaming game dan konten kreatif, […]

  • Tagih Rp 8 Triliun, Purbaya: Jangan Main-Main!

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan wajib pajak yang menghindar. Pencapaian ini masih jauh dari total utang pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun. Purbaya menyampaikan hambatan dalam penagihan karena para pengemplang pajak tidak mampu membayar secara langsung, melainkan melalui pembayaran angsuran. […]

  • Reses Di Kedurus, Cahyo Harjo Disambati Warga Minimnya Fasilitas Olahraga Dan SMA/SMK Negeri

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengakhiri masa reses pertama tahun 2025, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyerap aspirasi warga Kedurus II Buyut RW 02, Kelurahan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, pada Kamis malam (27/2).

  • Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Anti Teror (AT) Polri di Auditorium PTIK, pada Selasa (22/4). Dalam Rakernis tersebut, Sigit juga turut memberikan piagam penghargaan Kapolri kepada tiga orang yang dinilai telah mendukung kinerja Densus 88 Antiteror Polri. Selain itu, Sigit juga menyerahkan bantuan modal usaha […]

  • Kekacauan Program MBG, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo akan Panggil Kepala BGN Akibat Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah yang diambil oleh Presiden adalah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta beberapa pejabat lainnya. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk […]

  • Komisi A DPRD Tulungagung Sosialisasi Program Makan Gratis dan Pengelolaan BOS di SMPN 1 Sumbergempol

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung ke SMPN 1 Sumbergempol pada Jumat, 3 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi A, Drs. Harinto Triyoso, MM membawa angin segar bagi sekolah tersebut. Ada beberapa sekolah yang di kunjungi oleh komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung. Kunjungan ini bertujuan mensosialisasikan program makan gratis dan pengelolaan Dana Bantuan […]

expand_less
Exit mobile version