Reses Cahyo Siswo Utomo, Banjir dan PPDB Masih Jadi Keluhan Utama Warga Pakis Tirtosari

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, memanfaatkan masa reses tahun sidang pertama, masa persidangan ke-3 tahun anggaran 2025 untuk menyerap aspirasi warga di RW 05 Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan.

Dalam pertemuan yang digelar di Balai RW setempat, sejumlah persoalan krusial disampaikan warga, mulai dari banjir, PPDB, hingga penggunaan tempat ibadah sebagai alamat domisili.

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

“Permasalahan banjir masih jadi keluhan utama warga meski saluran air sudah dibenahi. Bahkan di beberapa titik, setelah pembangunan justru tambah parah,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan saluran di kawasan RT 01 RW 05 sempat diperjuangkan warga selama bertahun-tahun, namun realisasi yang terjadi malah menimbulkan banjir baru. “Evaluasi dari teman-teman Komisi C menyebutkan ada kesalahan dalam elevasi. Harusnya bagian belakang lebih tinggi dari depan agar air bisa mengalir,” katanya.

Cahyo juga menyampaikan, aspirasi warga terkait kebutuhan pompa air akan dikomunikasikan ke dinas terkait. “Kalau memang dibutuhkan, kami akan sampaikan ke Dinas PU,” tambahnya.

Selain soal banjir, warga juga mengeluhkan persoalan pendidikan, terutama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan bantuan SPP untuk sekolah swasta. Menurut Cahyo, seharusnya warga miskin yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta bisa mendapat bantuan.

“Ini bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan. Anak dari keluarga miskin yang bisa mengakses pendidikan dengan layak, punya peluang untuk lepas dari kemiskinan,” jelasnya. Ia pun menekankan pentingnya melibatkan keluarga pramiskin dalam intervensi bantuan pendidikan agar mereka tidak jatuh ke jurang kemiskinan di masa depan.

Dalam kesempatan itu, Cahyo juga menyinggung temuan penggunaan alamat tempat ibadah sebagai domisili di KTP. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari lurah dan camat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kalau rumah ibadah dipakai untuk domisili, bisa jadi satu masjid diisi banyak KK. Ini tidak tepat dan berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Terkait beban pembangunan, Cahyo menyinggung pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyebut kebutuhan anggaran ideal untuk membangun Surabaya mencapai Rp20 triliun per tahun. “Saya yakin itu hasil kajian pemerintah kota. Tapi kami di DPRD tetap akan mengkaji ulang agar penggunaannya tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan PAD,” jelasnya.

Cahyo juga mengingatkan bahwa pembangunan kota besar seperti Surabaya memerlukan manajemen yang sebanding dengan kota dunia. “Surabaya ini sudah menuju kota dunia. Maka manajemennya juga harus kelas dunia—maju, humanis, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam masa reses terakhir ini, Cahyo menegaskan bahwa tugas anggota DPRD mencakup tiga fungsi utama: legislasi, budgeting, dan controlling. “Kami akan terus kawal kebijakan agar berpihak kepada masyarakat dan tidak merugikan kepentingan publik,” tutupnya.