Kebraon Banjir Lagi, DPRD Surabaya Desak Pemkot dan Pengembang Perbaiki Sistem Drainase

DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, angkat bicara terkait persoalan banjir yang terus menghantui warga Kebraon.

Alif menuntut campur tangan serius dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan pihak pengembang untuk memperbaiki sistem drainase yang rusak.

Menurut Alif, banjir yang kerap terjadi di kawasan Ruko Kartika Niaga disebabkan oleh kerusakan saluran yang hingga kini belum diperbaiki. Dia menilai kondisi ini sudah mengganggu aktivitas warga dan menuntut solusi konkret dari dinas terkait.

“Saluran di wilayah Ruko Kartika Niaga sudah rusak sehingga perlu perhatian untuk segera diperbaiki agar memperlancar aliran air,” ujar Alif saat reses di RW 12 Kebraon, Selasa (20/5/205).

Tak hanya di ruko, warga juga mengeluhkan banjir di kawasan perumahan blok GA dan GB. Ketua RT 6 RW 12, Yuli, menyarankan perlunya pembangunan saluran penghubung antarblok agar air tidak terjebak dan terus menggenang.

“Perlunya crossing saluran dari blok GB ke blok GA agar aliran air tetap mengalir, tidak hanya berputar di blok tersebut,” terang Yuli.

Menanggapi hal itu, Alif menyatakan bahwa Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya serta pihak pengembang tidak boleh lepas tangan. Dia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Tentu ini perlu sorotan dari Dinas DSDABM dan pihak developer. Kita akan kawal dan minta tindak lanjutnya agar warga tidak terus dirugikan oleh banjir yang harusnya bisa dicegah dengan infrastruktur yang baik,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Alif juga mengingatkan bahwa persoalan banjir bukan hanya soal teknis, tetapi juga keadilan pembangunan. Menurutnya, pemkot harus adil dalam menyalurkan anggaran perbaikan infrastruktur, termasuk untuk kawasan pinggiran seperti Kebraon.

“Pemkot harus lebih adil dalam membagi anggaran infrastruktur. Jangan hanya kawasan elit yang diperhatikan, wilayah seperti Kebraon juga punya hak yang sama untuk bebas dari banjir,” pungkasnya.(*)