280 HP Ilegal Dimusnahkan, Pemasyarakatan Jatim Perkuat Langkah Bersih-Bersih Lapas

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya bersih-bersih lembaga pemasyarakatan terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur. Lewat deklarasi komitmen bersama yang digelar Rabu (21/5/2025), institusi ini menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan se-Jawa Timur.

Kegiatan yang dipusatkan di Markas Kanwil Ditjen PAS Jatim ini dihadiri oleh perwakilan dari 39 satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Jatim. Turut hadir sejumlah mitra strategis, antara lain BNN Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal di balik jeruji.

Dalam kesempatan tersebut, tiga poin deklarasi disampaikan dengan tegas: menolak peredaran narkoba dan HP ilegal, memperkuat pengawasan dan penegakan aturan secara tegas dan transparan, serta menjunjung tinggi integritas petugas pemasyarakatan. Ketiga poin tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan tertib.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, menyatakan bahwa agenda ini bukan sekadar acara seremonial. “Ini adalah bentuk keseriusan kami. Operasi penggeledahan yang kami lakukan sejak Januari hingga Mei berhasil menyita 280 HP ilegal. Hari ini, semuanya kami musnahkan sebagai bukti bahwa kami tidak main-main,” tegasnya.

Pemusnahan ratusan HP yang disita dari warga binaan ini dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh tamu undangan. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari operasi intensif di seluruh lapas dan rutan, yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim pemasyarakatan.

Tak hanya itu, tes urine mendadak juga dilakukan terhadap petugas pemasyarakatan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa aparatur negara yang bertugas di lingkungan Lapas dan Rutan benar-benar bebas dari pengaruh narkotika dan mampu menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa yang turut hadir dalam kegiatan ini memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil jajaran Kanwil PAS Jatim. Ia menyebut, kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan pemasyarakatan menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba dari dalam penjara.

Senada dengan itu, Ketua BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Gatot Soegeng menyatakan dukungannya terhadap aksi deklaratif ini. Ia menyebut langkah Kanwil PAS Jatim sebagai upaya nyata dan berani dalam menyapu bersih celah-celah penyimpangan yang kerap dijadikan celah oleh jaringan narkotika.

Melalui deklarasi ini, Kanwil Ditjen PAS Jatim meneguhkan komitmen bahwa perang terhadap narkoba dan alat komunikasi ilegal bukanlah slogan semata. Ini adalah gerakan kolektif yang melibatkan integritas, pengawasan ketat, serta kerja sama lintas lembaga demi menciptakan pemasyarakatan yang benar-benar membina, bukan membiarkan.(Dk/di)