DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti tajam pengajuan anggaran belanja souvenir dan cinderamata oleh Biro Umum Setdaprov Jatim yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2025. Anggaran senilai Rp7.262.192.000 itu dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025.
Dalam data SIRUP per 21 April 2025, anggaran dengan kode RUP 57699075 itu tercantum sebagai “Belanja Alat/bahan kegiatan kantor-souvenir/cinderamata” dengan rincian 30 paket pekerjaan selama satu tahun. Setiap paket mencakup berbagai jenis souvenir seperti Box Souvenir VIP, Sarung VIP, Plakat, Mukena VIP, Tas Batik, hingga Sajadah Turki berlogo Pemprov Jatim.
“Ya tolong lah instruksi presiden soal efisiensi ini jangan hanya ditanggapi tapi benar-benar dilaksanakan dengan baik,” tegas Erick Komala, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi PSI, Senin (21/04/2025).
Menurut Erick, pengajuan anggaran sebesar itu hanya untuk cinderamata menunjukkan adanya keberanian melawan arahan presiden. Ia menilai tindakan Biro Umum itu sangat disayangkan, terlebih saat seluruh lini pemerintahan tengah mengedepankan efisiensi dan penghematan anggaran.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk souvenir dan cinderamata adalah bukti kenekatan sebuah OPD melawan perintah Presiden,” ujarnya geram.
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa Biro Umum adalah mitra dari Komisi A DPRD Jatim. Karena itu, ia merasa bertanggung jawab untuk mengingatkan sekaligus meminta klarifikasi dari pimpinan daerah, terutama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Kami selaku anggota Komisi A yang mana Biro Umum adalah mitra Komisi A sangat menyayangkan hal ini terjadi,” ucapnya.
Ia mendesak Gubernur Khofifah untuk segera menegur pejabat yang bertanggung jawab atas rencana pengadaan tersebut, dan meminta dilakukan penghitungan ulang terhadap urgensi belanja cinderamata dalam jumlah besar.
“Coba lah dipikir dan dihitung benar apakah se-urgent itu sehingga membebani anggaran sampai Rp7 miliar hanya untuk souvenir dan cinderamata,” saran Erick.
Dalam rinciannya, beberapa item yang akan dibeli menggunakan anggaran tersebut terbilang mewah, mulai dari batik tulis bermotif khusus, bahan sutera, kayu ukir dan kuningan motif seni Jatim, hingga fancy paper impor. Bahkan souvenir seperti mukena dan sajadah VIP dicantumkan memiliki logo Pemprov Jatim.
Erick menegaskan, instruksi Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 seharusnya dihormati semua pihak. Instruksi ini mewajibkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD, yang ditujukan kepada seluruh pejabat negara, termasuk kepala daerah.
“Semua pihak harus menghormati Inpres ini dengan melakukan pencermatan anggaran agar bermanfaat untuk kebutuhan yang lebih menyentuh ke masyarakat,” tambah Erick.
Politisi muda dari PSI ini pun menyarankan agar belanja souvenir bisa disederhanakan tanpa mengurangi nilai formal sebuah acara.
“Mari kita bersama mengkaji dengan bijak mana yang seharusnya perlu diefisiensi. Saya rasa acara formal pun tidak harus mendapatkan souvenir yang mahal, bisa lebih sederhana seperti E-sertifikat,” pungkasnya. ***