DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi pernikahan adat yang masih lestari hingga kiniDi Indonesia, dengan kekayaan budaya yang luar biasa, tradisi pernikahan adat masih lestari hingga kini, bahkan di tengah gempuran modernitas. Keberagaman ini menjadi cerminan kekayaan budaya nusantara yang patut dijaga dan dilestarikan. Bukan sekadar seremonial, tradisi pernikahan adat menyimpan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun, mencerminkan filosofi hidup dan kearifan lokal masing-masing suku bangsa.
Salah satu contoh yang menonjol adalah tradisi pernikahan adat Jawa. Prosesnya yang panjang dan penuh simbolisme, mulai dari pingitan (masa perkenalan yang terbatas), siraman (pembersihan diri), hingga midodareni (malam menjelang pernikahan) yang dipenuhi dengan doa dan upacara adat, menunjukkan betapa sakralnya ikatan pernikahan dalam budaya Jawa. Busana pengantin yang indah dan anggun, serta gamelan yang mengiringi setiap prosesi, semakin memperkaya keindahan dan kemegahan acara. Nilai-nilai kesopanan, hormat kepada orang tua, dan pentingnya keluarga besar tercermin dalam setiap tahapannya. Tradisi ini tak hanya dirayakan oleh keluarga pengantin, namun juga melibatkan seluruh masyarakat sekitar, mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan.
Di Sumatra Barat, tradisi pernikahan adat Minangkabau juga tak kalah menarik. Sistem matrilineal yang menjadi ciri khasnya, menjadikan peran perempuan sangat penting dalam keluarga. Prosesi marapulai (prosesi lamaran) yang melibatkan perwakilan keluarga mempelai pria dan wanita, serta batagak gala (upacara pendirian rumah gadang) yang melambangkan kesiapan keluarga untuk menerima menantu, menunjukkan kekayaan nilai sosial dan budaya Minangkabau. Rumah gadang, dengan arsitektur dan ornamennya yang unik, menjadi saksi bisu atas berlangsungnya upacara pernikahan adat yang penuh makna ini. Keterlibatan seluruh anggota keluarga dan masyarakat dalam prosesi ini, menunjukkan kuatnya ikatan sosial dan gotong royong dalam masyarakat Minangkabau.
Bergeser ke Bali, upacara pernikahan adatnya dikenal dengan keindahan dan keunikannya. Penggunaan kain endek, upacara megibung (makan bersama), serta ritual keagamaan yang kental, menjadi ciri khas pernikahan adat Bali. Upacara ngaben (kremasi) yang juga sering dilakukan beriringan dengan pernikahan, menunjukkan siklus hidup dan kematian dalam pandangan masyarakat Bali. Keindahan alam Bali yang memesona, semakin menambah daya tarik upacara pernikahan adat ini. Pernikahan adat Bali tak hanya sekadar upacara perkawinan, namun juga merupakan perwujudan dari kepercayaan dan spiritualitas masyarakat Bali.
Meskipun perkembangan zaman telah membawa perubahan, tradisi pernikahan adat di berbagai daerah di Indonesia tetap dipertahankan dan bahkan diadaptasi dengan sentuhan modern. Banyak pasangan muda yang tetap memilih untuk melaksanakan pernikahan adat, sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan pelestarian budaya. Mereka menggabungkan unsur-unsur modern dengan tradisi, menciptakan perpaduan yang unik dan harmonis.
Keberlangsungan tradisi pernikahan adat ini tak lepas dari peran berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pendidikan dan pelestarian budaya melalui berbagai media, serta dukungan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, sangat penting untuk memastikan kelangsungan tradisi ini untuk generasi mendatang. Dengan demikian, tradisi pernikahan adat tidak hanya menjadi sebuah seremonial semata, namun juga menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta jembatan penghubung antara masa lalu, sekarang, dan masa depan. Melalui pelestariannya, kita menjaga warisan budaya yang tak ternilai harganya dan mewariskannya kepada generasi penerus.
(red)