Dr. Akmarawita: Sistem SPMB Dapat Meminimalisir Ketidakpercayaan dalam Proses Penerimaan

LEGISLATIF624 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir menyatakan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi dalam dunia pendidikan, terutama terkait dengan keterbatasan kuota di sekolah negeri.

Menurut dr. Akmarawita, masalah ini sering kali muncul setiap tahun tanpa ada solusi konkret yang dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.

“Ketimpangan jumlah sekolah negeri yang gratis dengan jumlah calon murid yang ingin bersekolah di sana menjadi akar masalah yang paling utama. Hampir semua orang tua menginginkan anak mereka bersekolah di sekolah negeri yang gratis dengan jarak yang dekat dari rumah. Selain itu, ketidakmerataan fasilitas antara sekolah negeri dan swasta juga menjadi faktor penting,” ujar dr. Akmarawita Senin, (27/1/2025).

Baca Juga :  Politisi PKS Dorong Kolaborasi Antar Lembaga untuk Layanan Posyandu

Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah kini mengusung sistem SPMB, yang berfokus pada penerimaan murid berdasarkan jarak domisili rumah dengan sekolah.

“Sistem ini sangat baik apabila didukung dengan transparansi yang tinggi dalam pengukuran jarak dan kebijakan yang kredibel. Jika sistem ini diterapkan dengan baik, kami harap dapat meminimalisir ketidakpercayaan dari wali murid yang sebelumnya meragukan proses seleksi,” tambahnya.

Namun, menurut dr. Akmarawita, tantangan utama terletak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memfasilitasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk bisa masuk ke sekolah swasta.

“Jika pemerintah daerah mampu mengalokasikan dana yang cukup untuk memfasilitasi pembiayaan sekolah swasta bagi murid yang tidak diterima di sekolah negeri, tentu masalah ini bisa teratasi. Namun, jika pemerintah tidak mampu, maka permasalahan baru akan muncul, yakni anak-anak yang seharusnya mendapat pendidikan gratis, malah kesulitan untuk bersekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan Honor KSH: APBD Surabaya Bakal Semakin Terbebani

Surabaya sendiri, kata dr. Akmarawita, telah memiliki banyak sekolah negeri dan swasta yang tersebar di seluruh wilayah, termasuk 284 SD Negeri, 63 SMP Negeri, dan 379 SD Swasta serta 261 SMP Swasta. Meskipun jumlahnya sudah cukup banyak, tantangan terbesar adalah bagaimana memfasilitasi seluruh murid yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Sejauh ini, Kota Surabaya sudah mulai memfasilitasi murid yang tidak mampu melalui jalur CSR perusahaan untuk masuk ke sekolah swasta secara gratis. Namun, jumlahnya masih terbatas. Banyak anak yang akhirnya putus sekolah karena tidak mampu membayar uang sekolah di sekolah swasta,” tambah dr. Akmarawita, legislator dari Fraksi Golkar.

Dia berharap, sistem SPMB yang baru ini dapat membawa perubahan positif dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Kota Surabaya, terutama untuk sekolah SD dan SMP.

Baca Juga :  Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

Selain itu, dr. Akmarawita juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menyusun program yang sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Semoga pemerintah kota dan dinas pendidikan bisa bersinergi dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata dan berkualitas, serta memastikan bahwa setiap anak di Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkendala biaya,” tutup dr. Akmarawita.

Share and Enjoy !