Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 Kabupaten Tulungagung

DAERAH, LEGISLATIF838 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Rapat paripurna DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, digelar di Gedung Graha Wicaksono pada Senin (12/8/2024).

Agenda rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Drs. Heru Suseno, Setda, Tri, S.Mi, staf ahli, serta Bappeda, BPKAD, dan undangan lainnya.

Pj. Bupati Tulungagung menyampaikan informasi tentang Rancangan PA APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024, yang mencakup perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah.

“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk melakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Heru.

Menurut Pj. Bupati, latar belakang penyusunan perubahan APBD tahun 2024 terdiri dari beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan tahun anggaran.

Juga terkait keadaan yang memerlukan pergeseran antara kebijakan dan krisis belanja, serta keadaan yang memerlukan penggunaan sisa anggaran dari tahun sebelumnya untuk kebijakan dalam tahun anggaran berjalan.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya membuat Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 lebih realistis dan penuh perhatian, dengan alokasi yang sesuai dengan bidang yang dapat mendukung pemerintah dalam pembangunan juga kebutuhan masyarakat.

Adapun perubahan pendapatan daerah disebabkan kenaikan pendapatan asli daerah, target pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan, penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Pj Bupati menegaskan bahwa belanja daerah antara lain diprioritaskan yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan, serta belanja dibidang infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

“Belanja daerah juga untuk meningkatkan tarap hidup kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan dan melakukan sosial pembangunan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan,” pungkasnya. (dk/aden)

Share and Enjoy !