DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengadakan rapat paripurna untuk membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT.
Selain APBD 2023, rapat paripurna tersebut juga membahas beberapa Ranperda lain, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Meskipun semua fraksi menyetujui pengesahan keempat Ranperda tersebut menjadi Perda, mereka memberikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan.
Adrianto, S.Pd., perwakilan dari Fraksi Gerindra, dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD, menyoroti penggunaan anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai 36 persen, melebihi mandatory spending sesuai amanat undang-undang. “Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik,” tegas Adrianto.
Laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2023 menunjukkan pendapatan sebesar Rp 2.842.992.133.179,36 dan belanja sebesar Rp 2.916.554.778.174,19, menghasilkan defisit sebesar Rp 73.562.644.994,83. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 477.597.953.760,37 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 447.597.953.760,37. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan tercatat sebesar Rp 374.035.308.755,54.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras mencermati, meneliti, mengoreksi, serta menyempurnakan keempat Ranperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda. “Ranperda yang telah disetujui tersebut akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya dengan tegas. (dk/yud)