Anggota Komisi VII Prihatin Sikap Ormas Keagamaan Ikut Kelola Minerba

LEGISLATIF914 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Ia khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

“Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang). Dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus,” jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis kepada Parlementariadi Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Dalam penjelasannya, setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.

Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Oleh karena itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan. Antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga. Yakni, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” terang Mul, begitu sapaan akrabnya.

Itulah kenapa, lanjut Mul, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya. Yang mana mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

Lebih Lanjut, Mul menilai Pemerintah telah melanggar UU Minerba. Karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

Share and Enjoy !