Tak penuhi Target, Kadishub Surabaya harus mundur. Sarana Demokrasi: Jangan Menunggu Diberhentikan Walikota

DAERAH831 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – LSM Sarana Demokrasi kembali mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar menjunjung tinggi etika.

Disampaikan oleh Asada, Direktur Sarana Demokrasi, para Pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya sudah menandatangani ‘Kontrak Kinerja’ yang salah satu isinya adalah bersedia mundur dari jabatan apabila tidak memenuhi target.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota (LKPJ) Kota Surabaya tahun 2023, beberapa Dinas dinyatakan tidak memenuhi target, bahkan untuk Dinas Perhubungan hanya mencapai 38,33 persen untuk Target restribusi pelayanan parkir tepi jalan.

Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tercapai 65,71 persen, dan Retribusi Tempat Khusus Parkir tercapai 31,75 persen.

Alasan tak mencapai target untuk parkir tepi jalan tersebut sungguh lucu, yakni gegara banyaknya pembangunan gorong-gorong di beberapa ruas jalan di Surabaya.

Diketahui, LKPJ 2023 Walikota Surabaya terkait PAD dari restribusi hanya mencapai total 70,45 persen. Dari jumlah target sebesar Rp. 410.802.472.144,-, Pemkot Surabaya hanya mampu mengumpulkan 289.419.854.469,-.

Untuk itu, Cak Sade sapaan Asada meminta agar Kepala Dishub Pemkot Surabaya yang saat ini dijabat oleh Tundjung Iswandaru, segera mundur sebelum diberhentikan oleh Wali kota.

“Itu sudah sesuai dengan yang ia (Tundjung Iswandaru, red) tanda tangani dalam Kontrak Kinerja saat mulai menjabat,” ucap Sade, Senin (13/5/2024)

“Pak Tundjung harus kembali melihat kontrak kinerja, dan setelah membaca harus sadar diri. Kalau dirasa tidak mampu ya harus mengundurkan diri. Jangan menunggu diberhentikan Walikota, itulah sikap terhormat seorang pejabat,” tegas Asada. (dk/nw)

 

Share and Enjoy !