Sinergi DJP dan TNI dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

EKONOMI787 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan bahwa PKS ini merupakan bagian dari agenda Reformasi Perpajakan Jilid III yang sedang dilakukan oleh DJP.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI pada 17 Januari 2022, yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kementerian Keuangan dan TNI dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka” kata Suryo Utomo dalam keterangan tertulis yang diterima oleh diagramkota.com , Jumat (3/5/2024).

Reformasi tersebut mencakup penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.

DJP berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan institusi mereka sesuai dengan tujuan reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga berpandangan, perlunya penguatan kolaborasi dan koordinasi melalui komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing.

“TNI berkomitmen dan siap mendukung seluruh pegawai DJP di lapangan. Pegawai DJP tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh negara,” ujar Yusri.

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara Kemenkeu dan TNI telah dilakukan di Markas Besar TNI di Cilangkap. Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa TNI, partai politik, dan birokrat menjadi institusi penting menjadi pilar suatu negara.

“Pentingnya peran serta militer untuk membangun suatu negara. Maka, salah satu tujuan kerja sama untuk mengejar target potensial penerimaan pajak.” jelas Sri Mulyani.

Di samping itu, tidak lupa fungsi pengawasan. Karena banyak wilayah di Indonesia terdapat celah atau jalan-jalan tikus untuk pintu masuknya barang-barang ilegal, terutama di daerah perbatasan laut.

“Dengan adanya kerja sama ini, dengan bantuan TNI, bisa membantu mengakomodir daerah-daerah tersebut,” tambah Sri Mulyani.

Kerja sama antara DJP dan TNI dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak merupakan langkah positif menuju perbaikan sistem perpajakan di Indonesia.

“Dengan sinergi yang kuat antara kedua lembaga ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi Wajib Pajak untuk patuh secara sukarela, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi negara secara berkelanjutan,” pungkasnya. (dk/ria)

Share and Enjoy !