Gus Muhdlor Mangkir lagi, MAKI Jatim: Antara Kelemahan KPK dan Pemimpin Pengecut

Diagram Kota Sidoarjo – Untuk kedua kalinya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang akrab di sapa Gus Muhdlor ‘Mangkir’ dari panggilan KPK, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

Sejatinya, KPK telah melayangkan surat panggilan ke pihak Gus Muhdlor sejak 26 April 2024. Hanya saja, hari ini, Jumat (3/5/2024), lembaga antikorupsi ini menerima konfirmasi dari tim kuasa hukum Gus Muhdlor bahwa kliennya tidak memenuhi panggilan.

Tetkait hal ini, Ketua MAKI Jatim berpendapat bahwa gagalnya pemanggilan Gus Mudhlor untuk kesekian kalinya menjadi indikator kelemahan KPK sehingga dapat dilawan oleh seorang tersangka.

Di sisi lain, MAKI tegas menyatakan bahwa tindakan Gus Mudhlor jelas bukan merupakan sikap kenegarawan sebagai seorang Pemimpin daerah, dalam hal ini Bupati Sidoarjo.

“Pemimpin pengecut yang tidak berani menghadapi permasalahan yang saat ini mendera akibat ulahnya sendiri,” ucap Heru Satriyo, ketua MAKI Korwil Jatim.

”Apakah kalau sudah tersangka kemudian pasti bersalah?kenapa Gus Mudhlor seakan akan takut dengan sendirinya ya, enak nerima uangnya,lupa sama kasus yang mendera,” ledek Heru MAKI.

Untuk kasus ini, MAKI Jatim mendesak KPK secepatnya melakukan upaya jemput paksa kepada Gus Mudhlor, termasuk juga berharap KPK tegas mengusut team kuasa hukum Gus Mudhlor yang ditengarai dengan sengaja memberikan surat ijin tanpa melampirkan alasan ketidak hadirannya. (dk/nw)