Diagram Kota Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Inovasi terbaru adalah penerapan sistem pembayaran parkir cashless atau non-tunai menggunakan EDC dan Handheld di tujuh lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK) di Kota Pahlawan.
Sosialisasi dan peluncuran sistem pembayaran cashless ini dilakukan di Parkir Basement Gedung Balai Pemuda, Surabaya, pada Selasa (21/5/2024). Acara tersebut dihadiri oleh pengguna jasa parkir roda dua dan roda empat, serta pihak perbankan yang bekerja sama dengan Dishub.
Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir menggunakan EDC dan Handheld ini bekerja sama dengan sejumlah perbankan dan pihak swasta. “Pembayaran bisa menggunakan e-money, flazz, kartu debit, dan QRIS. Ini untuk mempermudah pengguna jasa parkir melakukan transaksi di Tempat Khusus Parkir yang kita sediakan,” kata Jeane di sela kegiatan sosialisasi.
Saat ini, Dishub telah menerapkan transaksi pembayaran cashless di tujuh lokasi parkir dari total 20 PTK milik Pemkot Surabaya. Ketujuh PTK tersebut adalah Park and Ride Mayjend Sungkono, Parkir Aditywarman, Balai Pemuda, Park and Ride Genteng Kali, Parkir Gedung Siola, Parkir Hockey, dan Parkir Wisata Tugu Pahlawan.
Pengguna jasa parkir dapat memilih beberapa opsi transaksi pembayaran. Untuk EDC BCA, transaksi dapat dilakukan melalui Debit BCA, Debit BNI, Debit BRI, Debit Mandiri, Kartu Kredit BCA, e-Money Mandiri, Flazz BCA, Flazz Bank Jatim, dan QRIS. Sedangkan untuk Handheld, transaksi dapat dilakukan melalui e-Money Mandiri dan QRIS.
Meskipun demikian, Dishub tetap menyediakan opsi pembayaran tunai bagi pengguna yang masih membutuhkannya. “Kami juga tetap melayani pembayaran tunai, bagi pengguna jasa parkir yang tidak memiliki e-money atau handphone. Jadi kita tetap melayani pembayaran tunai,” ujarnya.
Jeane menjelaskan bahwa transaksi pembayaran parkir melalui cashless memiliki banyak kelebihan dan manfaat. Selain lebih mudah dan praktis, pembayaran non-tunai juga dapat mempersingkat waktu pengguna jasa parkir. “Ketika tempat-tempat parkir khusus seperti Balai Pemuda yang sering ada event, dengan pembayaran cashless ini akan mempermudah pengguna jasa parkir untuk melakukan transaksi,” paparnya.
Pembayaran cashless juga membuat transaksi lebih transparan. Selain itu, data atau transaksi parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya juga lebih jelas. “Harapan kita bisa sosialisasikan dan terapkan di semua titik parkir. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BCA, Bank Mandiri, Bank Jatim, dan PT Tata Sarana Makmur,” tuturnya.
Jeane berharap, dalam waktu tiga bulan ke depan, semua lokasi parkir tempat khusus milik Pemkot Surabaya sudah menyediakan transaksi pembayaran dengan EDC dan Handheld. “Harapan kami dalam tiga bulan ke depan bisa semua, apabila alat-alat kita sudah terpasang di semua titik parkir tempat khusus,” harapnya.
Faruq, seorang pengguna jasa parkir roda dua di Balai Pemuda, mengaku lebih mudah dengan transaksi pembayaran cashless. “Kalau saya anak muda, jadi lebih mudah. Karena biasanya juga pakai QRIS buat bayarnya, jadi lebih simple dan non-tunai lebih enak,” kata warga Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Hal yang sama juga diutarakan Anya, pengguna jasa parkir roda empat di PTK Balai Pemuda Surabaya. Ia sepakat dengan penerapan transaksi non-tunai di lokasi parkir tempat khusus. “Jadi lebih praktis dan lebih cepat,” pungkas mahasiswi asal Surabaya ini. (dk/nw)