Diagram Kota Yogyakarta – Dalam era digital yang terus berkembang, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyoroti urgensi perlindungan data pribadi dan penghormatan privasi orang lain.
Dengan 80,1 persen dari 204 juta pengguna internet di Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi, kecakapan digital menjadi kunci dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
Patria menekankan pentingnya keamanan data dalam layanan digital seperti e-commerce dan online banking. Data pribadi rentan terhadap penyalahgunaan, sehingga tanggung jawab pengguna internet dalam menjaga keamanan data pribadi sangat vital, terutama di tengah maraknya penipuan digital seperti scam, spam, phishing, dan hacking.
Menurut catatan Kominfo, kasus keamanan siber global meningkat 40 persen dari tahun 2019 menjadi lebih dari 77 persen pada tahun 2023. Dengan peningkatan ini, Patria mengingatkan bahwa keamanan siber adalah inti dari hampir setiap aspek kehidupan.
Keamanan data pribadi dan kecakapan digital menjadi landasan penting dalam menghadapi tantangan keamanan siber di era digital saat ini. Hal tersebut disampaikan Wamenkominfo dalam Ramadan Public Lecture Universitas Gajah Mada (UGM), di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, dikutip diagramkota.com, Kamis (04/04/2024)
“Keamanan siber menjadi inti dari hampir setiap aspek kehidupan kita. Terlebih, dengan meningkatnya ketergantungan kita pada teknologi digital, kasus keamanan siber mengalami lonjakan yang signifikan,” katanya.
Ia juga membeberkan bahwa Indonesia menempati peringkat 48 dari 176 negara dengan indeks keamanan siber dan peringkat 5 di Asia Tenggara. Di sisi lain, menurut studi Center for Digital Society (CfDS) UGM, sebanyak 66,6 persen responden telah menjadi korban penipuan digital.
Hal ini menunjukkan pentingnya kecakapan digital dan fondasi keamanan transaksi daring untuk menghindari kerugian finansial dan reputasi. Dengan fakta itu, Patria mengatakan bahwa Indonesia harus memperkuat upaya keamanan siber, terutama dalam industri yang menyimpan data pribadi atau yang terlibat dalam ekosistem yang luas.
“Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan upaya memperkuat keamanan siber di Indonesia,” imbuhnya.
Patria menyatakan ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan untuk mengatasi ancaman keamanan siber. Pertama, meningkatkan penggunaan layanan berbasis cloud.Kedua, melakukan transformasi digital. Ketiga, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap serangan siber.
Ia juga menyebutkan upaya Kementerian Kominfo dalam merumuskan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait data pribadi.
“Sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban terkait data pribadi. Sebagai individu, kita patut menjaga keamanan siber dari masing-masing kita, termasuk tidak melanggar hak-hak dan ranah privat orang lain,” jelasnya.
Patria pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara bijak dan meningkatkan kecakapan teknologi serta literasi digital. Ia menekankan bahwa setiap individu bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik untuk meminimalkan ancaman keamanan siber.
“Penggunaan teknologi sudah sepatutnya dikelola oleh manusia untuk membawa banyak manfaat bukan menghadirkan kemudaratan. Mari terus tingkatkan kecakapan teknologi dan literasi, untuk mewujudkan pemanfaatan teknologi yang mampu membawa misi menebar rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya. (dk/aden)