Terkait Korupsi Banpol, Plt PSI Surabaya: Nabi Pun Tak Lepas dari Dosa!

“Nah, artinya kemudian yang bisa kita lakukan bagaimana menata organisasi sebaik mungkin sehingga kemudian virus itu tidak berkembang biak kalau bisa diamputasi sejak dini sehingga tidak menjalar kesana kemari,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di internal DPD PSI Kota Surabaya telah mencuri perhatian publik. Pengurus partai tersebut diduga melakukan korupsi dalam penyaluran bantuan politik (banpol), yang berujung pada pelaporan ke Polda Jatim.

Dalam rangka menanggapi kasus tersebut, Shobikin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Sebagai pengurus baru DPD PSI Surabaya yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.

Dirinya juga berjanji untuk bersikap kooperatif dan mendukung transparansi dalam penanganan kasus ini. “Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA (partai) kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi,” tegasnya.

Hingga saat ini, beberapa mantan pengurus DPD PSI Surabaya telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian, meskipun Shobikin mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang telah diperiksa.