Diagram Kota Tuluungagung – Bangunan semi permanen yang berjejer diduga menempati aset pemerintah di depan Balai Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung belum diketahui apakah memiliki ijin atau tidak,
Kepala Desa Waung, Hari Purwanto, mengungkapkan bahwa selama hampir 4 tahun ia menjabat, bangunan tersebut sudah ada dan dia tidak mengetahui apakah bangunan tersebut memiliki izin atau tidak.
“Kemungkinan besar aset tersebut milik Dinas Pengairan yang bersebelahan dengan bangunan tersebut ada sungai masuk aset desa,” kata Hari saat ditemui diagramkota.com, Kamis (21/3/2023).
Dia menyerukan agar bangunan semi permanen tersebut tidak memanfaatkan tanah aset pemerintah secara liar dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Kalau tidak memiliki ijin, secara sukarela segera membongkarnya jadi tidak menganggu aktivitas sekitarnya dengan menggugah kesadaran untuk tidak memanfaatkan tanah aset pemerintah secara liar,” kata Hari Purwanto.
Sementara diagramkota.com mencoba menelusuri siapa pemilik bangunan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban dari mereka. (dk/aden)