Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » POLITISASI HUKUM DI BALIK PEMERIKSAAN KPK TERHADAP HASTO

POLITISASI HUKUM DI BALIK PEMERIKSAAN KPK TERHADAP HASTO

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Oleh: Saiful Huda Ems.

Diagram Kota Surabaya – Menarik untuk kita cermati perilaku penyidik KPK, Rosa Purba Bekti (RPB) ketika memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya yang bernama Kusnadi. Sebuah prilaku yang tidak profesional dan tidak proporsional, dan terasa malah memperburuk citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apa yang dilakukan oleh RPB malah terkesan ada kekuatan besar di belakangnya yang seakan-akan ingin mempolitisasi kasus hukum Harun Masiku (HM) dengan menyeret-nyeret nama Hasto Kristiyanto.

Pesan yang disampaikan jelas: “Handphone disita beserta buku catatan penting Partai telah disita. Jangan persoalkan lagi kecurangan Pemilu; jangan kritik lagi Presiden Jokowi, atau isi buku dan HP dibocorkan”

Sekedar untuk diketahui, Rosa sebagai Penyidik KPK, seharusnya hanya boleh  memeriksa Hasto dan sama sekali tidak boleh memeriksa Kusnadi. Rossa baru bertugas kembali  di KPK sejak 14 Mei 2020, setelah sebelumnya Rosa ditarik ke Polri. Rosa kembali ke KPK berdasar Keputusan dari Pimpinan KPK, yang merupakan permintaan dari Polri.

Sedangkan dari para analis politik dan dari gelombang protes para guru besar atau akademisi serta ribuan Mahasiswa dari ratusan perguruan tinggi di berbagai kota besar dan pelosok negeri ini menjelang dan sesudah Pilpres 2024.

Kita tau di Pilpres 2024 yang lalu, Rezim Nepotis Jokowi telah terang-terangan menyeret-nyeret alat negara untuk memenangkan Capres-Cawapres yang didukungnya. Begitu banyak intimidasi yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.

Berdasarkan latar belakang politik seperti itu, kita akhirnya menjadi mengerti, kenapa perlakuan penyidik KPK–Rosa yang berlatar belakang Polri–terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya terasa menggelikan dan berpotensi melanggar hukum.

Tindakannya merampas barang melalui perbuatan bohongnya terhadap Staf Hasto, yakni Kusnadi, yang mengatakan padanya bahwa Kusnadi telah dipanggil Hasto di ruang pemeriksaan, kemudian merampas Handphone, tas dan buku catatan rahasia PDIP milik Hasto dengan menyamar memakai topi dan masker, serta melakukan pemeriksaan pada Kusnadi selama 3 jam tanpa surat panggilan adalah pelanggaran etik yang sangat berat.

Institusi KPK sepertinya telah dikorbankan oleh Rosa, yang entah atas perintah dari “orang kuat” siapa. Penguasa Rezim Nepotis di istanakah? Entahlah. Keputusan Mahkamah Konstitusi memang telah merubah prosedur tindakan KPK yang berkaitan dengan upaya paksa, dari meminta izin menjadi sebatas pemberitahuan pada Dewan Pengawas (DEWAS) KPK.

Namun jika penyidik KPK sudah memberitau pada DEWAS KPK, mengapa Rosa harus memakai topi dan masker serta berbohong pada Kusnadi untuk melakukan penyitaan pada barang-barang milik Hasto dan PDIP yang ditipkan Hasto pada Kusnadi?

“Tidakkah adakah cara lain yang lebih terhormat untuk meminta keterangan dari Saksi apalagi pada orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan Kasus yang sedang ditangani?”

Dengan perampasan barang berupa buku dan handphone yang didalamnya ada rahasia Partai, maka itu menjadi bukti motif utama dari Rosa. Lalu siapa orang yang berada di belakang Rosa?

Atas dasar hal tersebut, Kapolri harusnya mengambil tindakan tegas terhadap perilaku anak buahnya yang melalukan penegakan hukum dengan melanggar hukum, berbuat bohong, mengelabui, dan melakukan perampasan asset milik pihak lain, serta menyembunyikan identitas dengan memakai masker dan topi.

Sekiranya tidak ada motif politik, seharusnya Rosa secara baik-baik menemui penasehat hukum dan kemudian membahas pemeriksaan handphone dan secara bersama-sama dilihat keterkaitan dengan pokok perkara.

Apa yang terjadi pada peristiwa pemeriksaan Hasto itu, sepertinya sangat berkorelasi dengan sikap kritis Hasto yang mempersoalkan kecurangan Pemilu dan bagaimana yang bersangkutan mengungkapkan kerusakan demokrasi, hukum dan berbagai abuse of power presiden serta pengkhianatan Jokowi.

Saat itu sumber daya negara dan alat-alat negara, termasuk POLRI telah disalah gunakan. Kini oleh oknum-oknum KPK melalui Rosa cara-cara yang sama telah diterapkan.

“Tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap Kusnadi dengan memeriksa selama 3 jam dengan berbagai prosedur, menggunakan diksi agama tentang surga dan neraka adalah pelanggaran etika berat yang seharusnya tak perlu dilakukan oleh seorang penyidik KPK.” (dk/SHE).

Penulis adalah Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer and Journalist.

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips dari Devina Hermawan Mengatasi Bau Menyengat Daging Kambing

    Tips dari Devina Hermawan Mengatasi Bau Menyengat Daging Kambing

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Bagi sebagian orang, mengolah daging kambing menjadi hidangan lezat bisa menjadi tantangan tersendiri. Bau yang menyengat, bahkan setelah dimasak, seringkali mengurangi selera makan. Namun, tak perlu khawatir! Koki selebritas Devina Hermawan memiliki tips jitu untuk mengatasi masalah ini. Devina menyarankan untuk merebus daging kambing terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses perebusan ini […]

  • Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

    Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (22/3/2025). Dalam kunjungan ini, ia meninjau renovasi Masjid Al-Hidayah, menghadiri kegiatan bakti sosial, serta menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru. Setibanya di Masjid Al-Hidayah Polda Sumut, Kapolri disambut oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, […]

  • Film Horor Terseram Sepanjang Masa Yang Wajib Ditonton

    Film Horor Terseram Sepanjang Masa Yang Wajib Ditonton

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film horor terseram sepanjang masa yang wajib ditontonDari hantu yang bergentayangan hingga pembunuh berantai yang sadis, horor memiliki daya pikat yang tak terbantahkan. Namun, di antara sekian banyak film horor yang pernah ada, beberapa di antaranya berhasil menorehkan sejarah sebagai yang paling menyeramkan sepanjang masa. Berikut enam film yang wajib ditonton bagi para […]

  • Kisah Inspiratif: Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas yang Lulus Seleksi Bintara Polri

    Kisah Inspiratif: Ilzar Zulfano Pebrianta, Casis Disabilitas yang Lulus Seleksi Bintara Polri

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ilzar Zulfano Pebrianta, seorang pemuda disabilitas dari Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, berhasil lulus seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2024 Polda Jatim. Kebahagiaan dan haru menyelimuti suasana saat Ilzar dinyatakan lulus seleksi akhir penerimaan Polri melalui jalur disabilitas. Ilzar, yang memiliki motivasi kuat untuk membahagiakan orang tua dan […]

  • Granat Aktif Ditemukan di Gudang Rongsokan Porong, Tim Gegana Langsung Lakukan Disposal

    Granat Aktif Ditemukan di Gudang Rongsokan Porong, Tim Gegana Langsung Lakukan Disposal

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 67
    • 0Komentar

     DIAGRAMKOTA.COM – Suasana Desa Wunut, Kecamatan Porong, mendadak heboh pada Sabtu pagi (31/5/2025). Sebuah granat aktif ditemukan di dalam tumpukan barang rongsokan milik warga setempat, tepatnya di gudang milik Bapak Usman. Penemuan mengejutkan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat Usman sedang memilah barang bekas yang baru saja dibelinya dan hendak dikirim ke Mojokerto. Di […]

  • Investor Global dengan Aset Rp45 Triliun Minta Pemerintah Berhentikan Deforestasi

    Investor Global dengan Aset Rp45 Triliun Minta Pemerintah Berhentikan Deforestasi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Investor Global Minta Pemerintah Berhenti dan Pulihkan Hutan DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah besar investor global yang mengelola dana hingga lebih dari 3 triliun dolar AS meminta pemerintah di berbagai negara untuk segera menghentikan deforestasi serta degradasi ekosistem paling lambat pada tahun 2030. Seruan ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang diberi nama BelĂ©m Investor Statement on Rainforests, yang […]

expand_less