DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) se-Jawa Timur 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja LKM & LKMS Jawa Timur Melalui Penguatan Struktur dan Penerapan Tata Kelola.”
Acara ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Timur bersama jajaran OJK Malang, Kediri, Jember, perwakilan Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (Aslindo), serta pengurus LKM/LKMS se-Jatim.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Jatim menegaskan forum tersebut tidak hanya sebatas evaluasi, tetapi juga komitmen memperkuat implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028.
“Kami berharap LKM dan LKMS dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim, Asep Hikayat, melaporkan hingga Juni 2025 terdapat 61 LKM/LKMS berizin dengan total aset Rp260,52 miliar dan pembiayaan Rp162,93 miliar. Namun, ia menyoroti tingginya rasio pinjaman bermasalah (NPL) yang mencapai 12,79 persen.
“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama, karena hal ini terkait langsung dengan kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat,” tegas Asep.
Selain itu, tingkat kepatuhan pelaporan baru mencapai 75 persen. Asep juga menekankan pentingnya memperluas sistem informasi SISPRO untuk memperkuat tata kelola.
Dari sisi asosiasi, Ketua Aslindo Burhan menegaskan LKM/LKMS memiliki potensi besar menopang ekonomi desa.
“Kami percaya LKM dan LKMS adalah ujung tombak keuangan kerakyatan. Dengan kolaborasi bersama fintech, bank digital, dan pemerintah, LKM/LKMS bisa lebih inovatif, inklusif, dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi desa,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk POJK 41/2024 tentang LKM, POJK 48/2024 tentang Tata Kelola PVML, serta SEOJK 1/2025 tentang Laporan Keuangan LKM untuk memperkuat perizinan, tata kelola, dan transparansi laporan keuangan.
OJK Jatim menegaskan akan terus mengawal penguatan struktur dan tata kelola agar LKM/LKMS semakin sehat, transparan, dan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil di Jawa Timur maupun nasional. (dk/nw)