DIAGRAMKOTA.COM – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim kini telah terhubung secara online dengan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji untuk mendapatkan nomor porsi haji dengan lebih cepat dan efisien.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa integrasi ini adalah bagian dari strategi peningkatan layanan untuk para calon jamaah haji. “Dengan koneksi online ini, proses administrasi dan verifikasi data menjadi lebih cepat, sehingga calon jamaah haji tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan nomor porsi haji mereka,” ujarnya.
Selain Bank Jatim, BPKH telah menjalin kerja sama dengan 30 bank di Indonesia, termasuk 11 bank umum syariah dan 19 unit usaha syariah, yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Bank-bank ini bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya haji, serta mengelola rekening tabungan untuk pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler maupun BPIH Khusus.
“Semua kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasarkan prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” tegas Fadlul. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.
Dengan terhubungnya UUS Bank Jatim dan bank-bank lainnya ke Siskohat, diharapkan calon jamaah haji dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus segala keperluan administrasi haji mereka. Hal ini sejalan dengan komitmen BPKH untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jamaah. (dk/yud)