Sri Mulyani: Utang Negara Tembus Angka Tinggi Namun Masih Berada di Bawah Batas Aman

Diagram Kota Jakarta – Pada hingga 30 April 2024, utang negara Indonesia mencapai angka Rp 8.338 triliun, dengan rasio utang mencapai 36,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini memang terbilang besar.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan undang-undang. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang adalah 60 persen terhadap PDB. Saat ini, rasio utang Indonesia masih berada di angka 36,5 persen, jauh di bawah batas tersebut.

“Kalau kita lihat dari sisi rasio utang Indonesia terhadap GDP (gross domestic product), rasio kita meski dalam situasi syok tahun 2020 yang defisitnya melonjak dari 6,1 persen, tapi kita bisa konsolidasi fiskal dalam waktu yang sangat segera, sehingga dari sisi rasio utang kita naik, kemudian sekarang turun,” jelas Sri Mulyani dikutip diagramkota.com, Sabtu (15/6/2024).

Jadi, pengelolaan utang negara tidak terlepas dari kebijakan ekonomi makro sebuah negara, tidak bisa berdiri sendiri. Kalau di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) formatnya baik menunjukkan langkah-langkah yang masuk akal, defisit stabil, menghasilkan pertumbuhan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa utang negara enggak ada masalah harusnya, tapi memang angka nominal naik terus. Nah, ini masyarakat jadi histeris, tadinya Rp 5.000 triliun, sekarang Rp 8.000 triliun, jadi Rp 9.000 triliun, itu padahal rasio pada PDB jauh lebih besar.

Ia memastikan bahwa pemerintah sangat memerhatikan dengan hati-hati rasio utang terhadap PDB pada setiap tahunnya. Hal ini sebagai upaya menjaga pengelolaan APBN yang pruden.

Menilik data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), rasio utang terhadap PDB Indonesia sebesar 36,5 persen per 30 April 2024. Adapun besaran PDB tercatat sebesar Rp 22.830 triliun. Rasio utang tersebut lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 utang negara tercatat Rp 4.786,58 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 30,2 persen. Kala itu, PDB tertekan menjadi Rp 15.834 triliun.

Kemudian pada tahun 2020, rasionya utang melonjak menjadi 39,4 persen yang dipicu oleh penurunan PDB Indonesia pada masa pandemi COVID-19 yang sebesar Rp 15.434 triliun. Di sisi lain, besaran utang melonjak menjadi Rp 6.079,17 triliun.

“Jangan lupa, kami juga sudah berdiskusi dengan bapak dan ibu (anggota Komisi XI DPR), pandemi COVID-19 membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja negara untuk tambahan. Di sisi lain, pendapatan negara turun 19 persen karena ekonomi berhenti. Maka, defisit tinggi,” jelas Sri Mulyani.

Kendati demikian, rasio utang tahun 2021 naik menjadi 40,7 persen karena PDB ditetapkan sebesar Rp 16.971 triliun sedangkan total utang Rp 6.913,98 triliun. Pada 2022, rasio utang terhadap PDB kembali menurun menjadi 39,7 persen.

Rasio ini adalah faktor dari kenaikan PDB menjadi Rp 19.588 triliun, meski utang tembus Rp 7.776,74 triliun. Penurunan rasio utang berlanjut pada tahun 2023 yang tercatat sebesar 39,2 persen dengan PDB Rp 20.892 triliun dan utang Rp 8.163,07 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa utang jatuh tempo Pemerintah Indonesia mencapai Rp 800,33 triliun pada 2025. Meski demikian, jatuh tempo ini bukan masalah apabila pemerintahan dan perekonomian nasional yang stabil.

“Jatuh tempo dari utang pemerintah, ini yang sering kemudian menimbulkan banyak sekali yang menganalisa ada yang khawatir,” kata Sri Mulyani.

Jadi, kalau pengelolaan itu, ada pokok yang jatuh tempo, risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude-nya, tapi apakah kemampuan negara tersebut melakukan revolving pada biaya yang dianggap fair, itu menjadi salah satu bentuk risiko.

“Kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil, karena market beranggapan ‘oh negara ini tetap sama, tetap stabil’,” pungkas Sri Mulyani. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *