DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya sukses menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan lima pemuda di Jalan Parang Kusuma Indrapura, Surabaya. Aksi ini dilaksanakan oleh Tim Respati dari Satuan Sabhara setelah mendapatkan informasi melalui media sosial tentang rencana tawuran tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Rocye, melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso, menyatakan bahwa tim segera bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. “Tim kami berhasil menemukan kelompok pemuda yang sedang berkumpul dan siap untuk melakukan tawuran,” ujarnya.
Operasi ini berlangsung pada Rabu, 19 Juni 2024, dan berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat. Kelima pemuda tersebut adalah ABS (15), FA (15), BT (15), MA (18), dan AH (19), yang berasal dari berbagai daerah di Surabaya. “Kami menemukan beberapa barang bukti berupa senjata tajam, termasuk dua celurit panjang, satu corbek, dan satu handphone,” tambah AKBP Teguh.
Para pemuda tersebut saat ini dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Mereka telah diserahkan ke Polsek Bubutan Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghindari perilaku tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami akan terus melakukan patroli dan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum,” tutupnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (dk/yud)